BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Bengkalis, Polres Bengkalis turun melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning Tahun 2025 dengan merazia tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Bengkalis, Minggu 4 Mei 2025 sekira pukul 21.00 Wib.
Keresahan masyarakat yang juga diluahkan ke media sosial terkait dengan maraknya tempat hiburan malam di wilayah Bengkalis ditanggapi langsung Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SIK MIK dan Kapolsek Bengkalis AKP Faisal SH.
Menanggapi hal tersebut, Minggu 4 Mei 2025 sekira pukul 21.00 Wib, Kapolres Bengkalis memerintahkan Kapolsek Bengkalis AKP Faisal, S.H respon cepat keluhan masyarakat, dengan melaksanakan penertiban dalam rangka Operasi Pekat Lancang Kuning 3025.
Kapolsek Bengkalis AKP Faisal SH turun làngsung bersama Lurah Kota Bengkalis Muhammad Nuryan Friady, S.STP.
Satpol PP Kelurahan Kota Bengkalis, Kanit Intelkam Polsek Bengkalis Aiptu Hardiyanto, Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis Aiptu Dedy Suryadi beserta anggota Personel Polsek Bengkalis.
Kapolsek didampingi Lurah Kota Bengkalis Muhammad Nuryan Friady, S.STP beserta gabungan Personel Sat Reskrim Polres Bengkalis, Personel Polsek Bengkalis dan Satpol PP Kelurahan Kota Bengkalis melaksanakan quick respon dengan melakukan upaya Preemtif dan Preventif serta penegakan hukum.
Petugas gabungan saat di 5 tempat hiburan malam dilakukan pemeriksaan identitas pengunjung, penyalahgunaan narkoba, sajam, miras dan pengecekan surat izin operasional tempat hiburan.
Tim gabungan dikomandoi Kapolsek Bengkalis mendatangi Cafe Laut Biru Jalan Jenderal Ahmad Yani Gang Bahagia Kelurahan Kota Kecamatan Bengkalis. Kafe ini membuka usaha Karaoke dan Pub namun dalam keadaan tutup.
Kemudian tim aparat gabungan menyasar ke Bengkalis Bilyard Club (BBC) Jalan Yos Sodarso Kelurahan Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis. Dimana juga membuka usaha karaoke.
Saat diperiksa petugas tempat ini hanya mengantongi surat izin operasional bilyard sementara usaha karaoke tidak ada. Saat ini tempat karaoke tutup.
Kemudian tim gabungan bergerak ke Cafe Ruko tanpa nama Jalan Rumbia Kelurahan Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis namun saat dicek belum memiliki surat izin operasional.
Lanjut di Family Karaoke dan Bilyard Jalan Jenderal Ahmad Yani Gang Bahagia Kelurahan Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis, kepada petugas pihak pengelola menunjukkan Surat Izin Operasional.
Lanjut ke Cafe Ruko tanpa nama Jalan Baru Wonosari Timur Kecamatan Bengkalis membuka jenis hiburan Karaoke dan Pub. Saat didatangi tempat hiburan dalam keadaan tutup.
Kapolsek Bengkalis AKP Faisal mengatakan, saat di lokasi dilakukan pemeriksaan identitas dan razia secara selektif terhadap orang dan barang berdasarkan sasaran Operasi Pekat Lancang Kuning tahun 2025.
Kapolsek bersama pihak Lurah Kota melaksanakan kegiatan himbauan pembinaan/penyuluhan kepada Pemilik/Pengelola agar mengurus izin tempat hiburan sesuai dengan peruntukkan. Disamping agar ikut menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Melarang peredaran narkoba, miras, prostusi. Menjauhi tindakan- tindakan yang melanggar hukum. Serta mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Kapolsek mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam memberikan informasi tentang kejadian, pelaku curat, curas, curanmor, narkoba, judi, miras, geng motor, pungli dan premanisme.
Dengan segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian apabila ditemukan gangguan Kamtibmas baik melalui Call Center 110 maupun kontak person personel Polri yang dikenal atau melapor ke SPKT Polsek.
Sekira pukul 24.00 Wib kegiatan Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 telah selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan Aman dan Kondusif.*#PolresBengkalisHEBAT*(nda)