Jumat , 23 Mei 2025

Polsek Siak Kecil Bekuk Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat

SIAKKECIL (pekanbarupos.co) – Polsek Siak Kecil berhasil membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Siak Kecil. Pelaku yang diamankan berinisial IR alias Wan (24), warga Dusun Manggis Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K,.M.I.K melalui Kapolsek Siak Kecil Iptu Dr Eko Wahyu SH, MH, CPM mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus keliling dan mencari kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan. “Setelah menemukan kendaraan yang terparkir, pelaku kemudian merusak kunci kendaraan dan membawanya kabur,” ucap Eko Wahyu

Dari penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda 125 X No. Pol BM 6932 DZ. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Siak Kecil Iptu Dr Eko Wahyu SH, MH, CPM menegaskan bahwa jajaran Polsek Siak Kecil tidak akan berhenti dalam mengungkap dan menindak kasus-kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kendaraan pribadinya.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Siak Kecil dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjawab keresahan warga terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya,” tegas Eko Wahyu

Dengan penangkapan pelaku curanmor ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah Kecamatan Siak Kecil. Polsek Siak Kecil akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengoptimalkan patroli dan penyelidikan.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *