Jumat , 23 Mei 2025

Dukung Program Presiden, Pemkab Rohil Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mendukung penuh realisasi program Presiden Prabowo yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap Kepenghuluan dan Kelurahan di Kabupaten Rokan Hilir.

Dinas Koperasi dan UMKM Rokan Hilir telah melakukan Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dihadiri oleh pihak terkait.

“Kita menggelar rakor sekaligus sosialisasi pembentukan koperasi mera putih di Rohil, dalam rakor ini dibahas secara teknis mengenai langkah-langkah percepatan pembentukan koperasi termasuk sosialisasi kepada masyarakat desa, pendataan potensi ekonomi desa yang dapat dikembangkan melalui koperasi, serta proses pendirian badan hukum koperasi,” sebut Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA, MBA usai memimpin rakor Kopdes Merah Putih di Kantor Bupati, kamis (8/5/25).

Wabup JC menekankan pentingnya sinergitas antar perangkat daerah untuk memastikan program Kopdes merah putih berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

“Ini adalah amanah dari bapak Presiden, sebuah program yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa melalui wadah koperasi. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat terlaksana dengan baik dan cepat,” tegas Wabup.

Wabup Jhony Charles mengungkapkan kekhawatiran terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs). Ia menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak bertujuan untuk menghilangkan atau menggantikan peran BUMUDes yang sudah ada. Sebaliknya, diharapkan koperasi ini dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Bumdes untuk memperkuat ekosistem ekonomi di desa.

“Saya ingin menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini hadir bukan untuk mematikan BUMDEs. Kita justru berharap akan ada kolaborasi yang baik antara koperasi dan Bumdes, sehingga potensi ekonomi desa dapat berkembang lebih optimal,” terang Wabup.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rohil Sri Haslina S.H menyampaikan terkait tahapan-tahapan yang perlu dilalui seperti persyaratan administrasi, serta mekanisme pendampingan yang akan diberikan oleh dinas terkait.

“Kami telah menyiapkan petunjuk teknis yang komprehensif untuk mempermudah proses pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Juknis ini akan menjadi panduan bagi tim sosialisasi dan para calon pengurus koperasi di tingkat desa,” ujar Sri Haslina.

Lebih lanjut, Kadis Lina menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang solid antar anggota bersama tim sosialisasi. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada efektivitas tim sosialisasi.

“Saya berharap kita semua dapat bersinergi, berbagi informasi, dan bekerja sama secara optimal di lapangan. Dengan pemahaman yang baik dari masyarakat, kita yakin Koperasi Desa Merah Putih akan tumbuh dan berkembang sesuai harapan,” ujarnya. (Adi)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *