Rabu , 15 April 2026

Kasat Narkoba Blender Setengah Kilogram Lebih Sabu di Mapolres Kuansing

KUANSING (Pepos)–Mapolres Kuansing melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 616,92 gram di teras Mapolres Kuansing, Selasa (27/5).

Kegiatan kali ini dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Novris H Simanjuntak. Bahkan, perwira Polres Kuansing ini memimpin proses pemusnahan dengan cara diblender bersama pejabat terkait.

“Pemusnahan barang bukti sabu-sabu kali ini dari empat kasus seberat 616,92 gram,” kata Novris.

Menurutnya, sabu yang diblender ini merupakan hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Kuansing. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari tujuh orang pelaku.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan tangkapan Satresnarkoba Polres Kuansing,” katanya.

Setelah digiling, kata Novris, sabu yang telah dicampur dengan air deterjen tersebut langsung dibuang ke saluran air atau drainase di samping Mapolres.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlihat narkotika golongan satu ini dilakukan pengujian terlebih dahulu. Pada proses pengujian, tampak narkotika berbentuk kristal tersebut dites dengan alat khusus berisi campuran cairan kimia untuk memastikan keasliannya.

“Ini asli ya, kalau dicampur dengan cairan ini memang dia langsung bereaksi dan berubah warna,” ucap Novris.

Dijelaskan Novris, pengujian ini juga untuk memastikan jika barang bukti yang dimusnahkan tersebut memang benar merupakan narkotika.

Selain itu, lanjut Novris, tindakan tersebut juga memperkuat bukti jika pihaknya tetap komitmen untuk menghentikan dan memusnahkan peredaran narkoba di Kabupaten Kuansing.

“Kita minta peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba. Sementara bagi yang mengetahui transaksi narkoba segera lapor polisi,” harapnya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *