BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Predikat WTP Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto kepada Bupati Rokan Hilir H. Bistamam yang didampingi oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr, Keb, Senin (26/5/2025) di auditorium kantor BPK Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja seluruh OPD dan instansi terkait atas pencapaian ini. Pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel salah satu upaya dalam pencapaian WTP.
“Predikat WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami akan terus berupaya mempertahankan standar ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Rokan Hilir semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan bertanggung jawab.
“Kolaborasi seluruh OPD dan instansi terkait mesti harus kita tingkatkan lagi agar apa yang menjadi kepercayaan masyarakat kepada kita dapat di emban dengan baik,” ajak Bupati.
Selain Rokan Hilir, beberapa daerah di Riau yang turut memperoleh predikat WTP antara lain Bengkalis, Kampar, Pelalawan, Siak, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kota Dumai.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan. (Adi)
Pekanbaru Pos Riau