BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Pasca Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir Asril Arief ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, akhirnya Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menunjuk Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil Marconi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil.
Penunjukan Markoni Sebagai Plh. Kepala Disdikbud Rohil itu atas dasar pemikiran Bupati Bistamam untuk membenahi sektor pendidikan di Rohil.
“Memang penunjukan beliau ini atas dasar pemikiran yang Matang dari pak Bupati, banyak hal yang harus dibenahi disektor pendidikan ini tugasnya cukup berat,” ucap Bupati Rohil H. Bistamam melalui Wakilnya Jhony Charles, BBA, MBA saat diwawancarai wartawan di Kantor BPKAD Rohil Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (28/5/25).
Wabup JC mengingatkan Marconi agar terus berkoordinasi bersama pimpinan serta kepala OPD untuk membenahi dunia pendidikan dan kebudayaan Rohil khususnya secara internal di tubuh Disdikbud Rohil.
“Tadi saya sampaikan jangan segan segan untuk diskusi dengan pak Bupati, Wakil Bupati, Sekda maupun Asisten, yang penting kerja, tadi pesan saya satu, deteksi dulu didalam tu agar tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Wabup mengingatkan.
Sekretaris BKPSDM Rohil Markoni diberi amanah sebagai Plh. Kepala Disdikbud Rohil mulai dari tanggal 28 mei hingga 28 Agustus mendatang, menjelang Pejabat Definitif dilantik.
“Dari hari ini tanggal 28 mei sd 28 Agustus saya ditunjuk oleh pimpinan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Disdikbud Rohil sebagai Pelaksana Harian, itu adalah durasi waktunya tapi jika sewaktu waktu pimpinan melantik pejabat Definitif maka disitulah berakhir jabatan Plh. Ini,” sebut Markoni.
Kewenangan antara Plt dengan Plh kata Markoni itu berbeda, untuk Plh kewenangannya bersifat rutinitas baik itu dibidang keuangan maupun kepegawaian.
“Kalo di bidang keuangan, Plh tidak bisa merubah rencana strategis tapi kalo bayar gaji dan rutinitas lainnya itu bisa, kalo untuk kepegawaian seperti mengangkat, memutasi memberhentikan itu tak bisa tapi kalo mengusulkan untuk di berhentikan, diangkat atau dipindahkan itu bisa tapi skopnya hanya ditingkat internal Rohil tapi kalo antar daerah tak bisa,” jelasnya.
Marconi berkomitmen untuk menjalankan amanah sebagai Plh. Kepala Disdikbud Rohil untuk membenahi Birokrasi baik itu administrasi maupun teknis. Tentunya semua itu dilakukan sesuai dengan petunjuk dan pedoman aturan yang berlaku.
“Selama saya diberi amanah ini saya akan jalankan sebaik baiknya, saya akan benahi birokrasi nya baik itu di bidang administrasi maupun teknisnya apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak, kami sebagai pejabat administrasi, aturan adalah pedoman kami, kita harus pegang prinsip bahwa aturan itulah yang tertinggi,” tegas Marconi.
Ditambahkannya pembayaran gaji honor serta gaji ASN yang sebelumnya sempat tertunggak akan segera diselesaikan serta menginventarisir setiap permasalahan di tubuh Disdikbud untuk dilaporkan ke pimpinan.
“Sifatnya yang rutinitas seperti gaji honor yang tertunda maka akan dituntaskan hari ini, begitu juga dengan gaji ASN, dan saya juga akan menginvestasikan permasalahan yang lain supaya dapat saya laporkan kepada pimpinan. Selama tugas ini saya emban tetap meminta petunjuk dan arahan dari pimpinan,” tutupnya. (Adi)