Selasa , 9 Juni 2026
Dua pelaku pembunuh majikan yang diringkus polisi.

Dua Pelaku Pembunuh Majikan Ditangkap, Satu di Dor

INHU (pekanbarupos.co) Misteri hilangnya seorang petani berusia lanjut asal Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, Suyono (67) akhirnya terungkap.

Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh anak korban Dwi Wahyuningsih (26) ke Mapolsek Kecamatan Peranap, Minggu (11/5) kemarin dan ternyata ayah pelapor bukan hilang tapi korban pembunuhan sadis oleh dua pekerja kebunnya sendiri.

Kedua pelaku berhasil ditangkap aparat Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu, dan salah satunya terpaksa ditembak karena melawan saat hendak diamankan.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran berawal dari laporan Dwi Wahyuningsih yang merasa curiga karena ayahnya tak bisa dihubungi dan menghilang dari ladang sejak pertengahan Mei.

Sebab ketika mendatangi pondok tempat ayahnya biasa tinggal, Dwi mendapati sejumlah barang milik korban telah hilang sehingga tim Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak penyelidikan mengarah pada dua pelaku inisial AS alias (26) dan VV alias Vris (24) yang diketahui merupakan pekerja korban.

“Penangkapan berlangsung dramatis. Ari, yang sempat melarikan diri ke Pekanbaru, melawan saat hendak diamankan di sebuah loket travel hari ini Rabu (28/5) sehingga Polisi pun mengambil tindakan tegas dan menembak kaki Ari sebelum membawanya ke Mapolsek Peranap,” sebut Kapolres.

Kepada Polisi tersangka membenarkan bahwa ianya dan rekannya Vris membunuh Suyono, Rabu (10/5) lalu.

Modusnya pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban saat bekerja hingga keduanya sepakat menghabisi nyawa Suyono dengan cara memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kayu. “Tubuh korban kemudian dibungkus dengan karung pupuk dan dibuang ke Sungai Kuantan (sungai Indragiri) di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap,” sambung Kapolres.

Kata Kapolres lagi, kedua pelaku juga membawa kabur barang-barang berharga milik korban seperti dua unit sepeda motor, handphone, uang tunai Rp3 juta, serta alat-alat berkebun. Salah satu motor bahkan sudah dijual seharga Rp6,5 juta di Tembilahan.

“Vris mengakui ikut membunuh dan menerima bagian Rp2 juta dari hasil kejahatan itu,” jelas Aiptu Misran.

Kini kedua tersangka ditahan dan dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melacak keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan.

Hingga saat ini pencarian jenazah korban masih terus dilakukan tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, BPBD, dan warga dari beberapa desa sekitar. Pencarian difokuskan di sepanjang aliran Sungai Indragiri, mulai dari wilayah Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti.

“Kami terus berupaya melakukan penyisiran dan melakukan pencarian berfokus lada di titik-titik yang dicurigai,” terang AKP Rafidin Lumban Gaol, Kapolsek Peranap, turut memimpin pencarian. (San).

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *