KUBA (pekanbarupos.co) – Masyarakat pengguna jalan mengaku resah adanya puluhan mobil parkir setiap pekan Senin di Badan Jalan Stadiun Mini Kepenghuluan, Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Menanggapi keluhan warga, Pj Datuk Penghulu Rantau Panjang Kiri, Jefrianto secara langsung turun ke lokasi, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Langkah cepat dilakukan sang penghulu dengan menghalau atau memindahkan puluhan mobil parkir milik pedagang mingguan Pasar Pekan Pelita ke-halaman Pasar Tradisional Rantau Panjang Kiri.
Keluhan masyarakat mengenai parkir mobil sembarangan ini sudah berlangsung lama, di tangan Jefrianto sang penghulu Enerjik, keresahan pengguna jalan mengenai parkir mobil sembarang tuntas.
Jika membandel, pemilik mobil juga bisa dapat dikenakan sanksi denda atau kurungan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Datuk Penghulu Rantau Panjang Kiri, Jufrianto menegaskan, bahwa para pedagang dan juru parkir tidak boleh lagi memarkirkan mobil-mobil di badan Jalan Stadiun Mini Rantau Panjang Kiri.
“Saya baru menjabat sebagai Pj Penghulu Rantau Panjang Kiri tiga Minggu, banyak masyarakat yang menelpon dan mengaku resah adanya mobil-mobil parkir di kanan dan kiri badan Jalan Stadiun,” kata Jefrianto disela-sela menertibkan parkir mobil.
Lanjut Penghulu, akibat puluhan mobil milik pedagang mingguan terparkir di badan jalan membuat luas jalan menjadi menyempit, dan sangat berpotensi menimbulkan terjadi kecelakaan berlalulintas (lakalantas).
“Mobil parkir kanan dan kiri jalan, sehingga membuat jalan menyempit, ketika ada pengemudi saling berlawanan arus sangat berpotensi terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Diakui Penghulu, mobil terparkir di jalan Stadiun tersebut satu Minggu sekali hanya setiap pekan Senin. Namun meski demikian, keberadaan mobil parkir itu sudah cukup membuat masyarakat resah terlebih jalan stadiun Rantau Panjang Kiri setiap hari ramai dilintasi masyarakat terlebih anak-anak sekolah.
“Memang mobil tidak setiap hari terparkir. Tapi sangat membahayakan bagi pengguna jalan, jika sempat terjadi kecelakaan tentu juru parkir bisa direpotkan,” akunya.
Datuk Penghulu menegaskan kepada juru parkir agar tidak lagi memarkirkan kendaraan roda empat milik pedagang pekan Senin di Jalan Stadiun.
“Perlu saya ingatkan, mulai hari ini (Senin red) tidak boleh lagi ada mobil parkir di Jalan Stadiun, semua mobil harus terparkir di halaman Pasar Tradisional,” pungkasnya. (Zul)