Kamis , 18 Juni 2026

Polisi Masih Dalami Kasus Bocah 8 Tahun Yang Meninggal di Indragiri Hulu

PEKANBARU (pekanbarupos.co)– Sebuah tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, setelah seorang anak laki-laki berinisial KB, berusia 8 tahun, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.

Kasus ini sempat menghebohkan publik dan kini mulai terkuak setelah pihak kepolisian yakni Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Rokan Hulu memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers pada Kamis siang (4/6), di Gedung Media Center Polda Riau.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian.S.Siregar, SIK.,Msi mengungkap bahwa laporan penganiayaan terhadap KB diterima sejak 19 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan, pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh lima anak laki-laki lain yang masih di bawah umur.

Kronologi kejadian mencatat bahwa pada Senin, 19 Mei, korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumahnya di Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.

Meski sudah mendapatkan perawatan dari orang tua dan dibawa ke tukang urut serta klinik setempat, kondisi KB tidak membaik dan akhirnya meninggal pada pagi hari tanggal 20 Mei 2025.

Proses penyelidikan yang intensif melibatkan pemeriksaan 22 saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, tukang urut, guru, dan teman-teman sekolah KB. Semua langkah ini diambil untuk mengumpulkan fakta dan mengungkap penyebab kematian sang anak secara mendalam.

Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik Muhammad Tegar Indrayana di Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari, Rengat, ditemukan sejumlah luka memar di bagian perut kiri dan paha korban serta adanya resapan darah di jaringan lemak.

Temuan paling krusial adalah kebocoran usus buntu yang pecah, memicu infeksi sistemik di rongga perut yang menjadi penyebab kematian.

Menurut dokter Tegar, kondisi ini mengindikasikan kematian KB akibat komplikasi infeksi berat yang dipicu oleh penganiayaan fisik sebelumnya.

Sementara itu Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Proses ini akan tetap lanjut sesuai dengan undang undang yang berlaku, tegas Asep.

Tragedi ini sekaligus menjadi pengingat mendalam akan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dan penganiayaan serta penegakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kasus ini mengundang simpati dan perhatian masyarakat luas, menyoroti urgensi perlindungan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Mari bersama kita dukung penegakan hukum dan wujudkan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang bagi setiap anak Indonesia.(fiq)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *