SINABOI (pekanbarupos.co) – Keberadaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh Kabupaten Rokan Hilir sangat melimpah khususnya di Sektor hasil laut. Mengapa demikian, benih atau bibit kerang dengan jumlah besar tumbuh secara alami di Perairan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.
Perlu tindakan dan langkah yang tepat untuk mengelola sumber daya alam ini demi mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat nelayan.
Namun kenyataan nya saat ini, setelah diketahui keberadaan kerang alami tersebut Perairan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Rokan Hilir mulai dipancang pancang oleh oknum nelayan (Pengusaha Tambak Kerang, red) yang mengklaim memiliki tambak kerang dilokasi tersebut.
Pantauan dilokasi Tampak ribuan kayu bakau tersusun secara rapat sepanjang 7 kilo meter sebagai pancangan untuk memagari perairan yang telah ditumbuhi secara alami bibit kerang hingga kerang yang telah siap panen.
Kondisi ini sudah berlangsung beberapa bulan yang tentunya berdampak terhadap para nelayan seperti nelayan ngarut kerang hingga nelayan jaring. Keberadaan kerang alami yang seharusnya meningkatkan Pendapatan nelayan namun kini malah sebaliknya semakin menurun.
“Itu kan kerang alami yang tumbuh dengan sendirinya tapi mengapa harus di pancang pancang dan diklaim milik pribadi, itu kan tidak boleh, kalo dia tumbuh secara alami mari kita manfaatkan bersama sama untuk kehidupan keluarga kita, jangan dilarang orang beraktivitas disana,” kata nelayan Ruslan saat diwawancara, Senin (9/5/25).
Ruslan berharap kedepannya tidak ada lagi pembatasan serta pelarangan untuk beraktivitas mengarut di sekitar lokasi yang ditumbuhi kerang alam.
“Permintaan kami yaa, supaya kami bebas lagi mencari kerang khususnya dilokasi yang ditumbuhi kerang alam itu, mari kita sama sama mencari rezeki disana,” harapnya.
Sementara itu nelayan ngarut kerang Tarmizi mengungkapkan bahwa sejak akhir tahun 2024 dirinya bersama nelayan lain telah melakukan aktivitas ngarut kerang dilokasi tersebut. Saat itu tidak ada pemancangan, pelarangan hingga yang mengklaim memiliki tambak di lokasi itu.
“Dari tahun 2024 kami sudah mengarut kerang disana, setau kami tidak ada pelarangan, pemancangan apalagi tambak milik pribadi tapi mengapa saat ini baru muncul oknum nelayan yang mengklaim memiliki tambak disana, dan kami sangat keberatan, itu kerang alami tidak ada tambak pribadi disana,” ungkapnya.
Dengan adanya pelarangan hingga pemancangan disekitar lokasi tumbuhnya kerang alami, para nelayan menjadi kesulitan untuk beraktivitas. Mereka meminta agar pancang pancang itu segera di cabut.
“Sekarang kami agak kesusahan mengarut karena ada pelarangan hingga pemancangan itu. kami berharap pancang pancang itu dicabut dan tidak ada lagi gangguan dan pencegatan lagi terhadap nelayan lain,” pinta Tarmizi.
Para nelayan juga berharap peran serta pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengatasi hal ini agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Mohon la pak para petinggi petinggi, lihat lah kami ni pak, kami mencari makan untuk anak istri dirumah, ini lah pekerjaan kami sehari hari, ya harapan kami yang jelas janganlah kami dilarang, dikejar dan kami ingin seperti layaknya kami menangkap pada tahun 2024 lalu yang tidak pernah adanya pelarangan, itu lah harapan kami,” tutupnya. (Adi)