Kamis , 10 Juli 2025

Nekat Mencuri Di RSUD Mandau, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau berhasil menciduk seorang pria paruh baya yang nekat mencuri di dalam ruang inap RSUD Kecamatan Mandau. Pelaku berinisial RS (51) ditangkap pada tanggal 2 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Nusantara.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona, S.I.K,,M.Si, penangkapan RS berawal dari informasi yang diterima tim reskrim tentang keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, tim reskrim menemukan RS di rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

RS mengakui telah mencuri 2 unit handphone di dalam ruang inap RSUD Kecamatan Mandau, namun telah dijual kepada orang yang tidak dikenal. “Tersangka RS juga dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, untuk ancaman paling lama 7 tahun penjara,” kata AKP Primadona.

Sementara itu, Direktur RSUD Kecamatan Mandau, drg. Sylvia Febriani, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Mandau beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap tersangka RS.

“Kedepan kami pihak RSUD Kecamatan Mandau akan meningkatkan sistem keamanan atau memperketat di ruang inap, kita juga akan membuat seperti kartu atau finger kepada keluarga pasien yang menjaga dan tidak ada lagi bebas keluar masuk seperti biasa,” ujarnya.

Penangkapan RS ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan di rumah sakit. Pihak RSUD Kecamatan Mandau juga akan terus meningkatkan sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *