BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Dalam upaya memperjuangkan keadilan dan transparansi, Korwil I DPN Petir Riau, Arianto, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk segera menuntaskan kasus besar yang sedang ditangani, yaitu kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dinas Sosial di Kabupaten Bengkalis. Kasus ini telah naik status ke tahap penyidikan sejak Februari 2025, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, menimbulkan kekhawatiran akan lambannya proses hukum.
Arianto mengungkapkan keprihatinannya atas tidak adanya kejelasan mengenai penetapan tersangka dalam kasus ini. “Sudah cukup lama kasus dugaan SPPD fiktif Dinas Sosial berstatus Penyidikan, namun belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apa ada intervensi dari pihak luar atau sengaja diperlambat prosesnya?” ujarnya dengan tegas.
Menurut Arianto, proses hukum harus berjalan transparan dan tanpa tekanan dari pihak manapun. “Kejaksaan Negeri Bengkalis harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Kabupaten Bengkalis. Jangan sampai kasus ini menjadi bukti bahwa ada upaya untuk melindungi oknum-oknum tertentu,” tambahnya dengan nada yang kuat.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kajari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo, SH, MH, melalui Kasi Intel Wahyu Ibrahim, SH, MH, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengumpulan alat-alat bukti, terutama terkait penghitungan kerugian. “Sementara masih by proses bang, Dalam pengumpulan alat alat bukti, Terutama terkait penghitungan kerugiannya bang, Progress terbaru akan diinfokan kepada rekan2 dan masyarakat pada kesempatan pertama,” kata Wahyu.
Arianto berharap agar Kejari Bengkalis dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan. “Kami menuntut Kajari Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan biarkan kasus ini terus berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat,” tutup Arianto dengan penekanan pada pentingnya keadilan dan transparansi.
Dengan desakan ini, Petir Riau berharap dapat mendorong Kejari Bengkalis untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dinas Sosial dan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Kabupaten Bengkalis. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau