PANGKALANKERINCI(pekanbarupos.co)-Tak hanya sabu, ternyata ganja kering juga masih primadona bagi penikmat benda haram itu. Hal ini terbukti setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial RP (30) diamankan setelah polisi menemukan puluhan paket yang diduga berisi daun ganja kering.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, Rabu (1/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan BTN Lama, Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat. Pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi.
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Randika Putra,” ujar Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 58 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 100,20 gram.
Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu bal plastik bening klip merah, satu kantong plastik asoy, satu kotak rokok merek Sampoerna, serta satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru.
Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial AD yang kini masih dalam penyelidikan (DPO/lidik).
“Barang dijemput RP dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar,”imbuh Kasat menjelaskan asal muasal benda haram tersebut.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terlibat.
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sebagai upaya bersama mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(amr)
Pekanbaru Pos Riau