Rabu , 14 Januari 2026

Polsek Mandau Berhasil Bekuk Pasutri Pelaku Curanmor di Jalan Kayangan Duri

DURI (pekanbarupos.co) – Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil membekuk sepasang suami-istri (Pasutri) yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terekam CCTV di Jalan Kayangan Duri. Pelaku dibekuk setelah tiga hari melancarkan aksinya berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor merek Honda Beat, Ahad (15/6/2025).

Kapolsek Mandau, AKP Primadona Caniago, S.l.K,.M.Si, membenarkan penangkapan pelaku Curanmor yang beraksi di Jalan Kayangan Duri tersebut. “Pelakunya adalah pasangan suami-istri berinisial SW dan AR. Mereka ditangkap di lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan unit reskrim Polsek Mandau,” kata AKP Primadona.

Menurut AKP Primadona, penangkapan pertama dilakukan terhadap saudari SW di sebuah rumah kontrakan di Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau. “Sementara untuk saudara AR berhasil ditangkap saat berada di Pekanbaru membawa sepeda motor yang dicurinya tersebut,” ucap AKP Primadona.

Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan Polsek Mandau dalam menangani kasus Curanmor dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. AKP Primadona juga menyampaikan bahwa informasi selengkapnya akan dirilis dan disampaikan kepada rekan-rekan media.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Mandau berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *