Rabu , 14 Januari 2026

Satresnarkoba Polres Bengkalis Deklarasikan 7 Desa Kampung Bebas Narkoba

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Satresnarkoba Polres Bengkalis menggelar kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba di 7 desa di wilayah Kecamatan Bengkalis. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, SH, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Bengkalis, Danramil 01 Bengkalis, Camat Bengkalis, dan kepala desa setempat.

Desa-desa yang dideklarasikan sebagai kampung bebas narkoba yaitu, Desa Temeran, Desa Damai, Desa Kelebuk, Desa Kuala Alam, Desa Sei Alam, Desa Senggoro, dan Desa Air Putih.

Dalam hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K.,M.l.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar SH, Kegiatan deklarasi ini juga diisi dengan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat desa setempat. Iptu Doni Binsar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Ia menyebutkan, Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” ujar Iptu Doni Binsar.

Kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba ini berlangsung dengan lancar dan aman, serta diakhiri dengan foto bersama antara pejabat dan masyarakat desa setempat.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Bengkalis berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *