Jumat , 17 April 2026
Foto Ppco : Ketua Komisi D DPRD Rohil Purnomo SAg.

Komisi D DPRD Rohil Ingatkan Panitia PPDB Tidak Lakukan Pungutan yang Memberatkan

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Menghadapi tahun ajaran baru 2025 bagi para pelajar, Komisi D DPRD Rohil mengingatkan kepada panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak melakukan pungutan yang memberatkan masyarakat.

Dikatakan Ketua Komisi D DPRD Rohil, Purnomo SAg, bahwa perlu diketahui bahwa ada tiga poin imbauan yang ditekankan kepada panitia penerimaan peserta didik baru mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP di bawah naungan Pemda Rohil, pertama agar melaksanakan penerimaan siswa baru sesuai juknis, kedua untuk tidak melakukan pungutan yang dapat memberatkan masyarakat, ketiga apabila menghadapi persoalan terkait sarana belajar agar melakukan musyawarah dengan komite sekolah.

“Kita tidak ingin ada sesuatu yang memberatkan masyarakat. Terutama soal keuangan. Adanya pungutan oleh pihak sekolah,” kata Purnomo.

Kemudian itu DPRD Rohil khususnya Komisi D yang membidangi pendidikan mengimbau kepada lapisan masyarakat agar menyampaikan ke DPRD apabila menemukan pungutan yang tidak sesuai peraturan pada saat pendaftaran siswa.

“Ya, kita membuka seluas luasnya kepada seluruh masyarakat agar menyampaikan kepada kami apabila ada hal-hal yang tidak sesuai peraturan, seperti pungutan saat mendaftar anaknya ke sekolah negeri,” imbaunya.

Sebelumnya, kata Purnomo, pihaknya telah melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil, terutama terkait kesiapan sekolah penunjang dalam ketersediaan sarana prasarana seperti RKB dan sebagainya.

Diketahui, khususnya sekolah negeri untuk penerimaan peserta didik baru sebesar 70 persen dapat terakomodir sesuai zonasi, ketersediaan sarana belajar seperti kelas dan sebagainya. Kendati, sebanyak 30 persen lagi diarahkan ke sekolah swasta sederajat lainnya.

Purnomo meminta kepada pihak Disdik selaku mitra kerja Komisi D untuk menyampaikan data sekolah yang dalam kondisi jumlah siswanya yang membludak sementara sarana belajarnya kurang memadai, agar ke depan DPRD dapat memprioritaskan pembangunan sekolah tersebut.

“Mari sama-sama kita benahi sistem pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir ini, supaya ke depan generasi penerus bangsa ini lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *