PANGKALANKERINCI (pekanbarupos.co)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting pada Selasa, 8 Juli 2025 mendatang.
Rapat ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait antrian panjang dan kelangkaan BBM yang sering terjadi di berbagai SPBU wilayah Pelalawan.
Menurut Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal, SE, Kamis (3/7/2025) rapat tersebut dijadwalkan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini diprakarsai oleh Komisi II DPRD dan melibatkan berbagai pihak strategis.
Di antaranya adalah Kejaksaan Negeri Pelalawan, Polres Pelalawan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPH Migas, hingga perwakilan SPBU-SPBU yang dikeluhkan masyarakat.
“Jadi kita merespon keluhan masyarakat terkait kesulitan mendapat BBM di SPBU sampai antrean panjang yang dikeluhkan,”jelasnya.
Beberapa SPBU yang akan menjadi perhatian dalam RDP ini antara lain sebut pimpinan DPRD Pelalawan ini, yakni SPBU Kota Pangkalan Kerinci, SPBU KM 5, SPBU KM 55, SPBU PT. KSO, SPBU Bandar Seikijang, SPBU Lubuk Terap, SPBU Simpang Pulai, SPBU Ukui dan SPBU Undangan Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Kami menekankan pentingnya kehadiran semua pihak terkait agar solusi konkret bisa dirumuskan. Diharapkan semua undangan hadir tepat waktu agar pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Langkah DPRD ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik wakil rakyat dalam merespons keresahan publik.
RDP ini diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai distribusi BBM dan menindak tegas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, termasuk dugaan penyalahgunaan oleh oknum pengantre BBM dengan armada khusus.
“Selain itu kami juga mengapresiasi kepada masyarakat juga rekan-rekan media yang terus menyuarakan keluhan masyarakat. Semoga dengan keterlibatan semua pihak pada RDP mendatang akan berdampak nyata di lapangan. Termasuk penegakan hukum jika ada ketimpangan,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.(amr)
Pekanbaru Pos Riau