Minggu , 28 Juni 2026

Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti

PEKANBARU (pekanbarupos.co)– Aksi kemarahan meledak di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Senin (4/8/2025). Puluhan massa dari Generasi Muda Patriotik (GMP) menggelar unjuk rasa untuk mendesak Kejari Pekanbaru segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014–2024, Ida Yulita Susanti (IYS).

Dengan suara lantang dan spanduk penuh kecaman, Koordinator Aksi, Ricky, menyebut Kejari seolah bermain mata dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi DPRD. IYS diduga telah merugikan negara hingga Rp704.900.000 selama kurun waktu 2017–2021. Namun, sudah lebih dari satu tahun sejak masuk tahap penyidikan, tak ada kepastian hukum yang diumumkan.

“Kasus ini masuk penyidikan sejak Mei 2024, tapi hingga kini tak jelas juntrungannya. Apa Kejari takut atau pura-pura lupa?” ujar Ricky.

Lebih dari sekadar unjuk rasa, massa GMP menantang Kejari untuk membuka secara terang benderang status hukum IYS. Mereka menilai publik telah terlalu lama dibutakan oleh proses hukum yang lamban dan penuh tanda tanya.

Ricky bahkan membandingkan kasus di Diskominfotik Pekanbaru yang dilaporkan belakangan justru sudah menetapkan tersangka. Sementara kasus IYS yang lebih dulu dilaporkan justru seperti diam di tempat.

“Kami tunggu jawaban resmi dari Kejari dalam waktu 7×24 jam. Kalau kasus ini dihentikan, sebutkan dasar hukumnya. Jangan bodohi rakyat” tegas Ricky.

Situasi memanas saat aksi hampir dibubarkan secara paksa oleh orang yang diduga simpatisan IYS. Mereka berusaha merampas spanduk dan mengancam akan memukul massa aksi. Tensi sempat tinggi sebelum Kasi Intel Kejari, Fendi, turun tangan menenangkan keadaan.

Dalam adu argumen dengan massa, Fendi berdalih bahwa kasus IYS masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi ahli. Ia menyebutkan jika penundaan selama ini karena status IYS yang mencalonkan diri dalam Pilwako Pekanbaru.

Pernyataan yang justru membuat massa kian geram. Karena hukum seharusnya tak bisa ditawar hanya gara-gara seseorang sedang ikut kontestasi politik.

“Presiden saja memberi apresiasi pada Kejagung karena berani menindak. Tapi di Pekanbaru, hukum malah ragu. Jangan sampai publik menyimpulkan: hukum kita memang tumpul ke atas” kecam Ricky.

GMP memastikan mereka akan terus mengawal kasus ini. Bagi mereka, diamnya Kejari bisa diartikan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat.(yan)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *