BENGKALIS (pekanbarupos.co) – KPPBC TMP C Bengkalis menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bengkalis,” ucap Eka Galih, Rabu, 06 Agustus 2025
“Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga Indonesia khususnya kabupaten Bengkalis,” kata Eka Galih.
Bea Cukai Bengkalis berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bengkalis dan sekitarnya. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bengkalis,” tutup Eka Galih.
Bea Cukai Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis telah lama melakukan sinergi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkalis. Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, diharapkan dapat terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara kedua instansi.
“Sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkalis, Dengan demikian, Bea Cukai Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau