Rabu , 29 April 2026
Acara pelantikan Kades di Inhu.

28 Kades Dilantik, Satu Menolak

INHU (pekanbarupos.co) – Setelah sempat berhenti karena habis masa jabatan 6 tahun, puluhan kepala desa (Kades) di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, kembali dilantik, satu orang Kades menolak dan Bupati Inhu bilang ini.

Pelantikan kali ini dipimpin langsung Bupati Inhu Ade Agus Hartanto didampingi Wakil Buati Hendrizal dan Kepala Bapemaapemdes, Roma Doris, Senin (11/8) di gedung Dang Purnama Rengat.

Bupati mengatakan pelantikan merupakan implementasi dari surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) nomor: 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan sebanyak 28 Kades.

Sebab, dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa masa jabatan Kades yang akhir masa jabatannya sejak 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024, diperpanjang 2 tahun.

“Maka kepada seluruh Kades yang masa jabatan diperpanjang hendaknya semakin sungguh-sungguh membangun desa dengan hati dan melayani masyarakat dengan tulus,” imbuh Bupati sekaligus menyampaikan selamat kepada yang dilantik.

Bupati menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan desa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa guna memastikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan desa.

Seirama degan semangat hari jadi Provinsi Riau ke 68 tahun tahun 2025 Bupati kembali mengingatkan peran penting para Kades sebagai garda terdepan dalam membangun daerah dan bermanfaat bagi Masyarakat.

“Sedikit saya mengutip pidato Gubernur Riau beberapa waktu lalu, dimana beliau menegaskan bahwa pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang terasa hingga ke dusun dan kampung,” flashback Bupati tentang harapan universal Gubris Abdul Wahid.

Enam bulan menjadi orang nomor satu di Inhu, Bupati tetap optimis membawa tekad semangat perubahan yang lebih maju dan baik.

“Semangat ini tentu bukan hanya hanya janji, tetapi komitmen yang terus saya jaga, namun saya juga menyadari sepenuhnya bahwa cita-cita perubahan ini tidak akan mungkin terwujud jika hanya dikerjakan oleh bupati dan wakil bupati tapi harus secara bersama-sama dengan seluruh komponen termasuk Pemerintah Desa,” paparnya.

Uniknya, jika banyak orang ingin menjadi Kepala Desa bahkan hingga mengeluarkan banyak materi untuk memenangkan Pilkades, Kades Talang Jerinjing dalam form isian justru menolak dilantik dan saat ini dijabata seorang Penjabat (Pj). “Beliau tidak bersedia diperpanjang karna sibuk mengurus orang tua yang Agi sakit di Jawa,” kata Kadis Bapemaapemdes, Roma Doris membenarkan.

Selain Desa Talang Jerinjing, Desa Alang Kepayang dan Desa Pematang Jaya turut dijabat Pj Kades karena sebelumnya kedua Kades nyatakan undur diri ikut Pileg tahun 2024.

Memilih menjadi Masyarakat biasa, mantan Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto tidak membantah penolakannya. “Orang tua sedang sakit di Jawa, jadi sekarang harus sering bolak balik ke Jawa, kalau nanti di perpanjang agak khawatir nanti tidak bisa maksimal,” jawabnya. (San)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *