Rabu , 29 April 2026

Soal Dugaan Korupsi Keuangan Desa Sukamaju, Sekdes dan Bendahara Beri Penyataan Berbeda

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan semakin memanas. Pasalnya Sekretaris Desa dan Bendahara memberikan pernyataan berbeda.

Sebelumnya Bendahara Desa berinisial WK mengaku persoalan dana audit sudah selesai dan dibayar, sementara Sekretaris Desa (Sekdes) selaku Koordinator Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) justru memberikan fakta yang berbeda.

Sekretaris Desa Sukamaju Wahyudi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada Pekanbaru Pos, Rabu (29/04/2026) menyatakan terkejut atas pernyataan bendahara tersebut.

Menurut Sekdes, sebenarnya untuk persoalan dana pengembalian hasil audit kemarin, itu masih ada beberapa kegiatan yang belum tuntas diselesaikan.

“Sampai hari ini pun faktanya belum selesai semua, masih ada sisa yang belum ditindaklanjuti dan belum dikembalikan secara keseluruhan,” tegas Wahyudi.

Wahyudi mengaku bingung dan terkejut munculnya pemberitaan yang menyebutkan masalah ini sudah lunas. Menurutnya, apa yang disampaikan Bendahara berinisial WK sangat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.

“Saya juga bingung dan sangat terkejut. Itu kan tidak sesuai fakta di lapangan. Berdasarkan surat resmi dari hasil audit Inspektorat kan sudah jelas, waktu pengembalian pun sudah lewat, kenapa Bendahara bisa bilang sudah selesai semua? Itulah yang saya tidak habis pikir,” ujarnya.

Lebih jauh, Sekdes menegaskan auditnya memang sudah selesai, namun tindak lanjut pengembalian dananya belum tuntas sepenuhnya.

“Makanya saya bilang tadi sama bendahara, jangan sampai bahasanya menyesatkan. Yang jelas, auditnya sudah ditanggapi, tapi tindak lanjut pengembalian dananya belum selesai semua. Itu fakta yang harus diungkap, jangan ditutup-tutupi!” Ujarnya.

Sebagaimana dilansir berita sebelumnya, Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis tengah mengusut kasus dugaan korupsi di desa ini.

Kasus ini diduga kuat melibatkan nama Pejabat Kepala Desa saat itu berinisial Z, yang kini menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Kuala Alam.

Kedatangan para perangkat desa terlihat jelas saat memasuki ruangan Tipidkor, Selasa (28/04) kemarin. Mereka terlihat murung menjalani proses hukum. Pihak yang diperiksa antara lain Bendahara W.K dan Kaur Pembangunan S.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Unit Tipikor Polres Bengkalis, Iptu Doni Irawan, membenarkan proses hukum yang berjalan.

“Ya betul, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap Bendahara Desa dan Kaur Pembangunan. Mohon maklum dan sabar ya, hari ini baru diminta keterangan awal. Besok dipanggil lagi untuk membawa berkas lengkap, proses masih berjalan dan akan kami usut tuntas,” ujar Iptu Doni singkat.

Penyidikan ini bermula dari temuan audit Inspektorat Kabupaten Bengkalis yang dinilai merugikan keuangan negara dengan nilai yang sangat pasti.

“Nilai temuan tersebut sangat pasti. Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar mengungkap secara total dan memproses hukum siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ungkap sumber terpercaya.

Sementara itu, Kaur Pembangunan berinisial S yang juga menjabat sebagai PKA tahun 2024, saat keluar dari ruang sidang mengaku tidak tahu pasti apakah dana sudah dikembalikan atau belum karena tidak melihat bukti kwitansi.

“Maklum Pak, kegiatan sudah lama berlalu, jadi ada beberapa hal yang detailnya sudah lupa,” ujarnya pasrah.

Sementara itu, jawaban Bendahara berinsial W.K justru semakin mencurigakan. Saat ditanya tujuan datang ke ruangan unit lll Tipidkor, ia menjawab santai.

“Cuma silahturahmi aja bang.” Namun saat ditanya soal audit, ia mengaku “sudah diselesaikan atau sudah dibayar”.

Jawaban kontradiktif antara Sekdes yang membantah, saksi yang lupa detail, dan bendahara yang mengaku lunas, justru menambah tanda tanya besar dan semakin memperkuat dugaan adanya permainan yang serius di balik pengelolaan uang negara.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *