BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Rohil, Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir Robby Kurniawan SSTP MSi menerima saran dan masukan dari DPRD Rohil.
Robby mengatakan, pihaknya menerima saran dan masukan dari Komisi A DPRD Rohil, dan pihaknya akan mengkoordinasikan prihal dari RDP bersama Komisi A tersebut dengan Kemendagri.
“Pada dasarnya saran dan masukan itu baik. Kita terima dan jadwalkan untuk berkoordinasi dengan Mendagri terkait masukan Komisi A itu,” katanya.
Lanjut Robby, bahwa pihaknya juga tetap fokus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap Penghulu Akhir Masa Jabatan (AMJ). Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri.
“Sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Bupati Rohil, kami diarahkan untuk melakukan pendataan seakurat mungkin. Untuk pendataan dan verifikasi sudah mencapai 70 persen, dari pihak kecamatan dan sebagainya juga sudah kita mintai keterangan,” sebut Robby.
Selain itu, agar segala sesuatu yang dilakukan berjalan sesuai koridor, pihaknya juga nanti akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah, Bawaslu serta tanggapan masyarakat mengenai pendataan ini.
“Kita juga nanti minta tanggapan masyarakat. Nanti kita akan koordinasi juga dengan Inspektorat Daerah, Bawaslu dan lainnya terkait AMJ ini,” ungkapnya.
Disebutkan Robby, memang seyogyanya SE Mendagri tersebut bukan termasuk peraturan perundang-undangan, namun di dalam SE itu merupakan rangkuman dan mempertimbangkan sejumlah peraturan, baik itu amar putusan MK nomor 92/PUU-XXII/2024, amar putusan MK nomor 107/PUU-XXII/2024, hasil RDP Komisi II DPR RI dan hasil LHP Ombudsman kepada Kemendagri.
Bahkan, SE tersebut juga telah diperkuat dengan surat dari Gubernur Riau, pertama untuk daerah segera melakukan pendataan dan kedua untuk segera melaporkan ke gubernur atas hasil pendataan tersebut.
“Kita diperkuat lagi surat gubernur. Ada dua poin itu. Pertama untuk segera menuntaskan pendataan dan kedua segera melaporkan hasil pendataan itu ke gubernur,” pungkasnya. (iin)
Pekanbaru Pos Riau