Senin , 16 Maret 2026

Polisi Bakar Tujuh Rakit Peti di Divisi 3 PT Agrinas Palma Nusantara

KUANSING (pekanbarupos.co) — Penertiban praktik penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kuansing yang dilakukan Polda ternyata tak membuat pelaku jera. Masih ada saja pelaku Peti yang nekat melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Salah satunya di lokasi Divisi 3 PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Seberang Sungai, Kecamatan Gunung Toar.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar mengatakan setelah mendapat laporan masyarakat, pihaknya langsung melakukan penertiban, Selasa (26/8).

“Penertiban ini komitmen kita dalam memberantas aktivitas Peti,” kata Kapolsek.

Menurutnya, penertiban ini berawal adanya laporan masyarakat yang menyampaikan adanya praktik yang meresahkan warga sekitar.

“Dapat laporan kita langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dengan dua mobil,” katanya.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan tujuh unit rakit Peti darat dalam kondisi tak beroperasi. Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan terhadap seluruh rakit tersebut.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali,” katanya.

Dalam penertiban ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor karena seluruh peralatan telah dimusnahkan di tempat kejadian.

Kapolsek menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas Peti. Ia menegaskan aktivitas Peti tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ini dan akan terus melakukan patroli serta penindakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan Peti,” ujar IPTU Riduan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan lestari.

“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh keuntungan sesaat dari aktivitas penambangan ilegal. Kita terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan,” ungkap Kapolsek.(Cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *