BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Setelah melakukan verifikasi secara menyeluruh, akhirnya sebanyak 69 orang penghulu akhir masa jabatan (AMJ) SE Kabupaten Rohil siang ini dikukuhkan oleh Bupati Rohil H Bistamam, Kamis (28/8).
Dikonfirmasi Plt Kadis PMK Rohil Robby Kurniawan SSTP MSi mengatakan, pengukuhan penghulu AMJ akan dilakukan siang ini pukul 14.00 Wib di Gedung H Misran Rais, Bagansiapiapi.
“Alhamdulillah tetap jadi besok pengukuhan penghulu AMJ jam 2 siang di gedung serba guna,” kata Robby.
Dijelaskan Robby, sebelumnya terdapat sebanyak 95 orang penghulu AMJ yang habis masa jabatannya pada November 2023, setelah dilakukan pendataan dan verifikasi tinggal 70, dan terakhir jadi 69 orang.
“Ada yang meninggal dunia, berhenti ikut caleg. Ada juga diberhentikan dan mengundurkan diri,” ujarnya.
Sementara itu, dalam lampiran pengukuhan terdapat kesalahan penulisan, seperti penghulu AMJ Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, tertulis Ahmad Saidi dimana nama terkait sudah meninggal dunia. “Ahmad Sunardi yang dikukuhkan,” ujar singkat.
Penghulu AMJ Labuhan Papan Ahmad Sunardi ketika dikonfirmasi mengatakan, memang ada kesalahan penulisan dan dirinya juga sudah mengkonfirmasi ke pihak PMK terkait hal itu. Dimana yang tertulis adalah nama almarhum ayahnya Ahmad Saidi, sementara dirinya penghulu terpilih pada pemilihan tahun 2019 silam.
“Salah tulis itu bang. Harusnya Ahmad Sunardi, tahun dan tanggal lahirnya sudah benar. Itu saya. Saya terpilih pada pemilihan penghulu tahun 2019, waktu itu dilantik oleh Wakil Bupati pada masanya pak Jamiludin,” terang Ahmad Sunardi. (iin)
Pekanbaru Pos Riau