Senin , 16 Maret 2026
Oplus_131072

Pengedar Sabu Digerebek di Rumah Kontrakan, Polisi Sita 13,42 Gram Sabu

KUANSING (pekanbarupos.co) – Seorang pemuda berinisial TH (23) warga Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing, Senin (15/9).

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,42 gram.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di desanya,” ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, kemarin.

Dikatakan Kasat, setelah mendapat informasi, sekitar pukul 19.45 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan TH (23) di Desa Sungai Buluh.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu dompet coklat berisi enam bungkus berisi sabu,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, ditemukan pula satu paket sabu yang dibalut dengan uang pecahan Rp1.000.

“Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 13,42 gram,” ujarnya.

Hasil interogasi, terang Kasat, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial (HR) yang kini berstatus DPO. Tersangka mengaku membeli sabu seberat seperempat ons dengan harga Rp18.5 juta.

“Baru dibayar tersangka Rp13 juta dan akan dilunasi setelah barang haram itu terjual,” katanya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit handphone, puluhan pipet kaca, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong berbagai ukuran, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine,” katanya.

Kasat menyampaikan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Polres Kuansing tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang berani melapor dan bekerjasama dengan pihak kepolisian,” ujar IPTU Hasan Basri.

Sementara Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengimbau masyarakat Kuansing agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga generasi muda agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya. (cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *