Jumat , 14 November 2025

Disperkimtan dan Disdukcapil Bengkalis Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi yang kuat antar perangkat daerah. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (22/9).

Kepala Disperkimtan Bengkalis, Supardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan rumah bagi korban bencana serta penyediaan rumah swadaya di Kabupaten Bengkalis.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa bantuan yang kami berikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Supardi.

Lebih lanjut, Supardi menekankan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial. DTSEN yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penduduk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran serta sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

“Data kependudukan yang akurat sangat dibutuhkan dalam penyusunan program pembangunan. Dengan begitu, hasil pelaksanaannya benar-benar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis,” ungkap Supardi.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga memberikan akses pemanfaatan data warehouse dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut diyakini dapat memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran, valid, dan meminimalisir kesalahan.

“Dengan akses ke data warehouse Kemendagri, kami dapat memastikan bahwa data yang digunakan untuk penyaluran bantuan adalah data yang paling mutakhir dan akurat. Hal ini akan membantu kami menghindari kesalahan dalam penyaluran bantuan dan memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan,” jelas Ismail.

Ismail juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Ini merupakan keniscayaan demi kesejahteraan rakyat, khususnya di Bengkalis, dalam mewujudkan daerah yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” tutup Ismail.

Kerja sama antara Disperkimtan dan Disdukcapil ini merupakan contoh nyata dari komitmen Pemkab Bengkalis dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Diharapkan, sinergi antar perangkat daerah seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *