Jumat , 7 November 2025

Kini, Posyandu Tidak Hanya Layani Kesehatan Saja Namun Masuk 5 Sektor Lainnya

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir melakukan Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang di berikan kepada pembina posyandu dan seluruh Kepala Puskesmas. Sosialisasi itu diberikan untuk memberikan pemahaman bahwa saat ini posyandu tidak hanya melayani di sektor kesehatan saja melainkan sudah mencakup lima Sektor lainnya.

Enam Standar Minimal Posyandu tersebut diantaranya di bidang Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Perumahan Rakyat, Pekerjaan Umum hingga Ketentraman dan Ketertiban. 6 SPM itu akan melibatkan sejumlah OPD yang termasuk dalam pelayanan tersebut termasuk pihak keamanan.

Enam jenis standar pelayanan minimal itu akan dijalankan oleh tim pembina posyandu yang sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Rohil nomor 279 tahun 2025 tentang pembentukan Pembina Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Rohil. Tim Pembina Kabupaten di Ketuai Oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten sedangkan di tingkat Kecamatan di Ketua oleh Ketua Tim PKK Kecamatan.

Tim Pembina itu berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina program posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

“Untuk posyandu kita sudah ada yang baru namanya TP Posyandu dengan 6 SPM. Hari ini kita lakukan sosialisasi. Dasar Hukum UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Kemudian juga ada Surat Keputusan Bupati Rohil nomor 279 tahun 2025 tentang pembentukan Pembina Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Rohil,” kata Kepala Dinas Kesehatan Rohil Ners. Afridah, M.Kes dalam Kegiatan sosialiasi Posyandu 6 SPM, Rabu (24/9/2025).

Afridah menerangkan bahwa saat ini terdapat 507 posyandu yang aktif yang tersebar di 18 Kecamatan dari jumlah posyandu 567 tahun 2024,” Dari data Dinas Kesehatan Rohil sebanyak 567 Posyandu yang ada ditahun 2024, namun saat ini hanya 507 yang tercatat sebagai posyandu aktif yaitu sekitar 89,42 persen,” terangnya.

Melalui kegiatan Sosialisasi ini Dinas Kesehatan Rohil menginginkan terwujudnya Komitmen dan koordinasi tentang transformasi layanan primer di posyandu, selain itu juga menguatkan tim pembina TP Posyandu kabupaten dan tim Pembina TP Posyandu Kecamatan dan Lintas Sektor pada pengelola posyandu dalam transformasi layanan primer.

“Ini dari seluruh lini bagaimana layanan ditingkat primer (desa) dapat terlayani terakomodir, apa apa saja yang diperlukan oleh masyarakat khususnya di kabupaten Rohil,” ungkap Afridah.

Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA, MBA menyebutkan TP Posyandu tidak hanya sebatas pada pelayanan kesehatan akan tetapi surah meluas ke enam bidang standar pelayanan minimum (SPM).

“Dengan transformasi ini posyandu diharapkan jadi pilar penting dalam Pembangunan Desa, memperkuat, memberdaya masyarakat serta menyediakan pelayanan publik yang lebih komprehensif dan terintegrasi di semua lapisan usia mulai dari bayi hingga lansia,” sebut Wabup.

Wabup berharap Posyandu di Rohil harus selalu aktif dan mampu menjalankan perannya dengan baik. Selain itu posyandu juga harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat.

“Saya berharap semua posyandu di Rohil harus semua aktif, hal ini menunjukkan bahwa TP posyandu mampu menjalankan tugas serta fungsinya masing masing, tidak hanya sekedar kepengurusan saja namun mampu menggerakkan masyarakat untuk mengupayakan kesehatan untuk diri sendiri,” harapnya. (Adi)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *