BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer non-database dengan menggelar audiensi bersama Aliansi Honorer Non-Database, Senin (29/9) di Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Audiensi ini menjadi wadah bagi para honorer untuk menyampaikan aspirasi terkait status yang belum jelas dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2026.
Ketua Aliansi Honorer Non-Database Kabupaten Bengkalis, Panca Dharma Pasaribu, mengungkapkan bahwa ribuan tenaga honorer non-database di Bengkalis saat ini berada dalam ketidakpastian, meskipun telah mengabdi selama bertahun-tahun. “Kami bekerja dan mengabdi, namun tidak masuk dalam sistem. Banyak dari kami berstatus TMS dan tidak lolos seleksi CPNS 2024 karena terbatasnya formasi untuk jenjang SMA/D3,” jelas Panca.
Panca juga menyoroti kurangnya sosialisasi kebijakan dari pusat ke daerah, perubahan regulasi yang mendadak, serta ancaman penghapusan tenaga honorer pada 2026 sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023. “Kami hanya meminta kejelasan dan perlindungan agar tetap bisa bekerja dan hidup layak,” tegasnya.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menanggapi aspirasi tersebut dengan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer. Ia mengakui bahwa regulasi berasal dari pusat, sehingga ruang gerak daerah terbatas. “Namun, apapun tantangannya, kami akan tetap mencari jalan agar adik-adik honorer tetap bisa menerima haknya. Kami menyadari sepenuhnya, tanpa pendamping desa dan tenaga honorer, banyak pekerjaan tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kasmarni menambahkan bahwa Pemkab Bengkalis telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian PAN-RB dan terus menjalin komunikasi untuk mencari solusi terbaik. “Kalau jalur formal sulit, kita cari jalur lain. Yang penting aspirasi honorer sampai. Kami akan kawal langsung, bersama DPRD dan perwakilan aliansi,” tegasnya.
Bupati Kasmarni juga menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis sangat ingin mempertahankan tenaga honorer agar tidak terjadi PHK, mengingat peran penting mereka dalam mendukung Visi Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia. Bahkan, Pemkab Bengkalis telah menyiapkan anggaran untuk tenaga Honorer Non-Database pada tahun anggaran 2026, meskipun regulasi berasal dari Pemerintah Pusat.
Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, juga menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap perjuangan honorer dan siap memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat. “Kami menyarankan agar ditunjuk perwakilan dari aliansi untuk ikut bersama Komisi I dan BKPP melakukan koordinasi langsung ke pusat. Kita tidak ingin suara daerah ini terputus di tengah jalan,” ujarnya.
Camat Mandau, Riki Rihardi, memberikan masukan agar aspirasi dari Bengkalis disuarakan dengan cermat agar kebijakan yang diambil mencerminkan realitas di lapangan. Ia menyarankan agar Aliansi Honorer Non-Database membangun jaringan komunikasi lintas kabupaten/kota di Riau agar suara mereka memiliki bobot signifikan.
Audiensi yang berlangsung hangat dan tertib ini menghasilkan kesepakatan bahwa DPRD dan Pemkab Bengkalis sepakat memfasilitasi dan mengawal 5 sampai 7 orang perwakilan Honorer Non-Database untuk audiensi langsung ke Kementerian PAN-RB dan BKN.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra, Staf Ahli Bupati Bidang SDM Johansyah Safri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kepala BKPP Djamaludin, Kepala Perangkat Daerah lainnya, serta Camat di Kabupaten Bengkalis.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau