RUPAT (pekanbarupos.co) – Letak geografis Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Negara tetangga Malaysia membuat rawan terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mengantisipasi kejadian tersebut Kapolsek Rupat AKP Faisal SH melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .
Kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilaksanakan di dua tempat di Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (8/10) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Rupat AKP Faisal,S.H sebagai narasumber. Didampingi
Ps.Kanit Binmas Aiptu Ahmad Fauzi.
Pelaksana kegiatan Camat Rupat Hariadi,S.Sos.,M.Si, hadir juga Danramil 04 Rupat Lettu inf Budiamsyah Saragih, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis di wakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, S.Sos., M.Si. Ketua LAMR Rupat, Ismail, S.Pd, Plt Ka KUA Rupat Sugeng Widodo, S.Hi, Lurah, Kepala Desa, Kasi, Kasubag, Ka UPT, Korwilcam, Ketua TP-PKK, PATBM dan Perwakilan Forum Anak se Kecamatan Rupat.
Pemaparan Materi Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Kapolsek Rupat.(nda)
Pekanbaru Pos Riau