BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rohil telah dilantik, Senin (13/10). Dalam pidatonya, Ketua PGRI Muhaimin Sadri menyebutkan bahwa wartawan dan LSM tidak bisa mengaudit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu disampaikan Muhaimin Sadri lantaran ada sejumlah kepala sekolah yang kerap didatangi wartawan dan LSM yang menginginkan agar membuka data penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
“Wartawan dan LSM tak bisa mengaudit Dana BOS. Itu ada yang datang ke sekolah. Kepala sekolah ditekan agar diaudit,” katanya.
Lebih lanjut dalam pidatonya, Muhaimin Sadri menyebutkan, bahwa lembaga yang berhak melakukan audit dana BOS adalah, Inspektorat Daerah, BPK dan pengawas Dana BOS di Dinas Pendidikan.
“Yang berhak mengaudit Dana BOS itu Inspektorat Daerah, BPK dan pengawas dari Disdik,” sebutnya.
Kemudian itu, apabila ditemukan hasil audit oleh lembaga itu menunjukkan adanya pidana, maka diserahkan ke aparat penegak hukum, baik itu polisi maupun kejaksaan.
Sementara itu, Mantan Ketua PGRI sebelumnya Zulfikar menambah, memang sejauh ini ada banyak oknum wartawan dan LSM yang berupaya mendatangi sekolah-sekolah bahkan ingin melakukan audit Dana BOS.
“Memang benar, ada oknum yang datang ke sekolah. Sehingga kepala sekolah jadi sasarannya. Kita sudah pernah menyelesaikan persoalan ini semasa kami menjabat,” kata Zulfikar.
Dibeberkan, bahwa seyogyanya apabila ada wartawan maupun LSM yang datang ke sekolah, tidak perlu ditakuti. “Karena apabila kita benar, kenapa mesti takut. Kalau tak salah kenapa takut, ya kan,” ulang Zulfikar. (iin)
Pekanbaru Pos Riau