JAKARTA (pekanbarupos.co) – Guna meningkatkan kualitas pengawasan dan akuntabilitas pemerintah, Inspektorat Daerah Rohil ikuti workshop peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Senin (27/10).
Kegiatan yang dipusatkan di kantor BPKP Pusat itu sangat penting diikuti untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan akuntabilitas pemerintah.

Inspektur Daerah H Sarman Syahroni ST MIP mengatakan, ada beberapa hal untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengawasan APIP, pertama APIP perlu meningkatkan kompetensi dan kapasitas mereka melalui pelatihan, pengembangan keterampilan, dan pendidikan lanjutan.
Kedua, Pengembangan Sistem Pengawasan : APIP perlu mengembangkan sistem pengawasan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pengawasan.
Ketiga, Peningkatan Kualitas Audit : APIP perlu meningkatkan kualitas audit mereka dengan menggunakan standar audit yang berlaku dan melakukan audit yang lebih komprehensif.
Keempat, Pengembangan Teknologi Informasi : APIP perlu mengembangkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan.
Kelima, Peningkatan Kerjasama : APIP perlu meningkatkan kerjasama dengan lembaga pengawasan lainnya, baik dalam maupun luar negeri, untuk meningkatkan kualitas pengawasan.
Keenam, Peningkatan Akuntabilitas : APIP perlu meningkatkan akuntabilitas mereka dengan melakukan pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Ketujuh, Pengembangan Budaya Pengawasan : APIP perlu mengembangkan budaya pengawasan yang kuat dan efektif untuk meningkatkan kualitas pengawasan.

Maka, kata Sarman, dengan melakukan peningkatan kapabilitas APIP, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan akuntabilitas pemerintah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Untuk meningkatkan Kapabilitas APIP, maka lima elemen kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus mampu di internalkan, adalah:
1. Kapasitas dan Kompetensi : APIP memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk melakukan pengawasan yang efektif dan efisien.
2. Sistem Pengawasan : APIP memiliki sistem pengawasan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pengawasan.
3. Teknologi Informasi : APIP memiliki teknologi informasi yang memadai untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan.
4. Kerjasama dan Koordinasi : APIP memiliki kerjasama dan koordinasi yang baik dengan lembaga pengawasan lainnya, baik dalam maupun luar negeri.
5. Budaya Pengawasan : APIP memiliki budaya pengawasan yang kuat dan efektif untuk meningkatkan kualitas pengawasan.
“Dengan memiliki lima elemen kapabilitas APIP yang kuat, APIP dapat melakukan pengawasan yang efektif dan efisien, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah,” pungkas Sarman.(iin)
Pekanbaru Pos Riau