KUANSING (pekanbarupos.co) — Polemik pemasangan portal di Simpang Mangga Kelurahan Benai telah mencapai kesepakatan. Puluhan truk yang sempat terparkir di bahu jalan selama empat hari terakhir, kini sudah tidak ada lagi.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Perhubungan bersama lurah, kades, camat dan warga setempat sepakat untuk membuka portal setelah perusahaan berjanji akan memperbaiki jalan.
“Kita sudah melakukan rapat antara Pemkab, warga dan perusahaan kemarin sore (Selasa,red) di Kantor Bupati. Hasilnya didapatlah kata sepakat,” kata Kadishub Kuansing Hendri Wahyudi kepada Pekanbaru Pos kemarin.
Sebelumnya, pemasangan portal yang dilakukan Pemkab Kuansing bertujuan agar truk Over Dimension Over Load (Odol) tidak bisa lewat di jalan kabupaten. Karena beban berlebihan yang melampaui kapasitas desain jalan, menyebabkan jalan cepat rusak.
“Setelah ada kesepakatan, baru kita buka portalnya sekitar pukul 21.00 WIB,” katanya.
Salah satu hal yang disepakati kata Hendri, perusahaan berkomitmen untuk segera melakukan pemeliharaan berkala dan rehabilitasi jalan sehingga dapat mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Terkait rencana peningkatan ruas jalan Benai – RAPP beserta bangunan pelengkap jalan dan lain-lainnya akan dilaksanakan pembahasan lebih lanjut oleh Dinas PUPR,” katanya.
Selain itu lanjut Hendri, pihak perusahaan juga berkomitmen untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja tempatan asal Kuansing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perusahaan wajib berkontribusi melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau CSR termasuk kepada masyarakat hukum adat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Masih kata Hendri, pihak perusahaan perkebunan pengguna ruas jalan Benai – RAPP wajib berkontribusi untuk menyediakan kebun masyarakat sebesar 2074 dari luas HGU sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,
“PT Agrinas Palma Nusantara berkewajiban memberdayakan Koperasi Desa Merah Putih dan BumDes di wilayah operasional perusahaan,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut katanya, maka pihak perusahaan dapat melewati kembali Jalan Kabupaten ruas jalan Benai-RAPP. (cil)
Pekanbaru Pos Riau