BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi bekerja sama dengan Institut Teknologi Rokan Hilir (ITR) melalui pemanfaatan gedung eks IPDN milik Pemda Rohil.
Kerja sama ini dilakukan dalam bentuk sewa gedung yang bertujuan mengoptimalkan aset daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di daerah tersebut.
Plt Kepala BPKAD Rohil H Sarman Syahroni ST mengatakan, berdasarkan perhitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, nilai sewa gedung ditetapkan sebesar Rp31.308.000 per tahun. Adapun masa sewa berlangsung selama lima tahun.
Pendapatan dari kerja sama ini masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akan ditransfer langsung ke rekening Pemerintah Daerah. Pemanfaatan gedung eks IPDN ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan aset yang sebelumnya belum digunakan secara maksimal.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menambah PAD, tetapi juga mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui keberadaan ITR sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berkembang di Kabupaten Rokan Hilir.(iin)
Pekanbaru Pos Riau