BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) — Sebanyak 10 nelayan asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya kembali ke Tanah Air pada Jumat (14/11/2025) malam setelah sempat ditahan aparat maritim Malaysia. Mereka ditangkap karena diduga memasuki perairan negara tersebut saat melaut di kawasan perbatasan.
Para nelayan berinisial SS, ED, IR, RB, RS, ML, HD, AJ, JF, dan IK itu pulang dalam kondisi sehat setelah menjalani 10 hari masa penahanan. Usai menempuh perjalanan laut sekitar 10 jam dengan dua kapal boat, mereka merapat di gudang penampungan ikan di Jalan Karya, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, sekitar pukul 22.00 WIB.
Setibanya di Bagansiapiapi, mereka disambut hangat oleh Bupati Rokan Hilir H Bistamam yang diwakili Inspektur Daerah Rohil H Sarman Syahroni ST MIP. Turut hadir Kepala Disnaker Rohil Firdaus, Ketua HNSI Rohil Jaswadi, serta keluarga para nelayan yang menunggu sejak sore.
Sarman menjelaskan bahwa para nelayan ditahan sejak 5 November 2025. Pemerintah Kabupaten Rohil bersama Dinas Perikanan dan Kelautan serta HNSI terus melakukan komunikasi intensif dengan Konsulat Malaysia di Pekanbaru dan KBRI di Kuala Lumpur untuk mempercepat proses negosiasi pemulangan.
“Alhamdulillah, melalui komunikasi yang baik dan koordinasi lintas negara, sepuluh nelayan kita berhasil dipulangkan dalam keadaan sehat. Ini menjadi kabar yang sangat melegakan bagi keluarga mereka,” ujar Sarman.
Para nelayan mengaku terbawa arus dan cuaca buruk saat melaut sehingga tanpa sengaja memasuki perairan Malaysia sebelum akhirnya diamankan aparat maritim setempat. Mereka mengungkapkan rasa syukur bisa kembali ke kampung halaman.
Pemerintah daerah menilai kepulangan ini merupakan bentuk kerja sama positif antara Indonesia dan Malaysia dalam menyelesaikan persoalan di wilayah perbatasan, khususnya terkait aktivitas nelayan tradisional.(Adi)
Pekanbaru Pos Riau