BENGKALIS (pekanbarupos.co) – RSUD Bengkalis memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan sejumlah petugas medis mengenai dugaan penundaan pembayaran uang jaga sejak Mei 2025. Keluhan tersebut sebelumnya viral di media sosial, khususnya di grup Facebook Info Bengkalis, dan memicu reaksi warganet yang mempertanyakan transparansi manajemen rumah sakit.
Keluhan yang disampaikan melalui akun anonim itu menyinggung keterlambatan pembayaran serta mempertanyakan aliran dana dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Keluhan tersebut juga disertai ancaman mogok kerja. Beragam komentar warganet memperkeruh situasi, menambah tekanan terhadap pihak RSUD.
Direktur Utama RSUD Bengkalis, dr. Azahari Effendy, pada Senin (17/11/2025) memberikan penjelasan kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa manajemen tidak pernah berniat menahan hak tenaga kesehatan.
“Tidak ada niat kami menahan hak mereka. Jika uangnya ada, pasti kami bayarkan. Namun kondisi keuangan rumah sakit juga perlu dipahami,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan BPK RI dan Inspektorat terkait dinamika regulasi pembayaran uang jaga malam dan sore. Menurutnya, perubahan aturan menjadi kendala utama yang menghambat proses pembayaran.
“Kami terus mencari dasar regulasi yang tepat agar pembayaran tidak menimbulkan masalah hukum,” jelasnya.
dr. Azahari juga membantah adanya perbedaan perlakuan antara RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau terkait penggunaan dana BLUD. Ia menyebut aturan yang berlaku tidak memperbolehkan pembayaran uang jaga sore-malam melalui mekanisme tersebut karena petugas dinilai bekerja sesuai jam kerja standar. Kelebihan jam kerja, kata dia, akan dihitung dan dibayarkan sesuai ketentuan yang direkomendasikan BPK.
Terkait pembayaran, ia menyatakan bahwa hak nakes untuk bulan Mei dan Juni 2025 tetap akan diupayakan. Adapun pembayaran untuk bulan berikutnya masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis yang sedang diproses di Bagian Hukum.
“Kami masih menunggu Perbup yang sudah disusun. Kami tidak tahu mengapa belum keluar, tetapi kami yakin semuanya berproses. Tidak ada niat menahan hak nakes,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses administrasi sempat tertunda karena juru bayar RSUD Bengkalis sedang berduka akibat orang tuanya meninggal dunia. Setelah kembali bertugas, pembayaran uang jaga malam akan segera diproses.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau