KUANSING (pekanbarupos.co) – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kuantan Singingi resmi meluncurkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja rentan.
Program ini berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 Desember hingga 30 Desember 2025.
Lewat program ini, KC FSPMI Kuansing menanggung iuran bulan pertama bagi calon peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Setelah itu, peserta dapat melanjutkan pembayaran secara mandiri.
Masyarakat rentan adalah pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemberi kerja tetap, seperti petani, pedagang kecil, buruh harian, tukang bangunan, nelayan, ojek, hingga pekerja rumahan. Mereka umumnya belum terlindungi program jaminan sosial karena keterbatasan informasi maupun kemampuan pendaftaran.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan BPU Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, peserta memperoleh dua manfaat utama:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Meliputi perawatan medis tanpa batas biaya, santunan cacat, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, hingga kembali bekerja.
Jaminan Kematian (JKM): Santunan bagi ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, termasuk bantuan pemakaman.
Manfaat ini membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan layaknya pekerja formal, sehingga tidak terbebani biaya besar jika terjadi risiko kerja.
Cara Pembayaran Iuran Selanjutnya Setelah bulan pertama difasilitasi KC FSPMI Kuansing, peserta cukup membayar iuran bulan berikutnya secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui bank-bank Himbara, yaitu:
BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN
Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, teller bank, mobile banking, hingga internet banking.
Ketua KC FSPMI Kuantan Singingi, Jon Hendri, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen FSPMI dalam mendukung perluasan jaminan sosial nasional.
“Ini merupakan tanggung jawab moril kami sebagai mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program jaminan sosial,” katanya
Ia tidak saja mendorong pemberi kerja untuk membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya, tetapi juga punya tanggung jawab bagaimana masyarakat rentan mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial.
Untuk informasi pendaftaran Masyarakat yang ingin mendaftar dapat menghubungi: 0812-7516-2642 atau +62 852-7162-8681
Program ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pekerja rentan di Kuansing untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak dan berkelanjutan.(cil)
Pekanbaru Pos Riau