Sabtu , 13 Desember 2025

DLH Inhu Bawa 5 Liter Diduga Limbah Pabrik PT RAU

INHU (Pekanbarupos.co) – Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya mengambil sampel diduga limbah milik pabrik kelapa sawit (PT) RAU dari Peranap, Rabu (26/11).

Tim DLH Inhu dipimpin Kabid Lingkungan Hidup, Bakri ST, membenarkan membawa beberapa liter air sungai Katipo untuk diuji ke salah satu Laboratorium di Pekanbaru. “Kita sudah mengambil air sampel dilokasi yang disampaikan kepada kami dan masih dilakukan uji di laboratorium yang yang ada di Pekanbaru,” jawab, Bakri, Kamis (27/11).

Diperkirakan hasil uji Labor dapat diketahui dua pekan kedepan. “Dan setelah ada hasilnya baru dianalisa dan memperoleh kesimpulan kalau ada pencemaran oleh limbah perusahaan,” sambungnya.

Sampel air dari Sungai Ketipo dibawa tim DLH didampingi Humas Perusahaan Angga Pratama dan KTU Ruli Ancen Peranginangin disebabkan lima hari berturut-turut pekan kemaren ribuan ikan sungai mati bergelimpangan diduga karena keracunan limbah pabrik.

Bakri tidak menepis pabrik PT RAU dikabarkan kerap membuang limbah sembarangan namun hingga saat ini belum pernah terbukti.

“Berapa kali kita mendapat laporan serupa, dan kita lakukan peninjauan dan verifikasi, dan pengambilan sampel, teryata tidak berhubungan dengan aktivitas perusahaan,” terangnya.

Sebelumnya masyarakat Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap resah setelah adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat bekas cucian limbah boiler pabrik PT Regunas Agri Utama (RAU) Peranap.

Menurut warga Desa Semelinang Tebing, Wandi (40), kebocoran limbah hingga mencemari aliran sungai Ketipo tidak saja merusak ekosistem tapi ikut merusak salah satu sumber mata pencaharian Masyarakat setempat khususnya nelayan tradisional.

“Kami sangat resah. Sehari-hari kami di sini mencari ikan di aliran sungai itu, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi karena limbah perusahaan sering bocor yang mengakibatkan habitat sungai pada mati semua,” sesal Wandi, Selasa (25/11) kmaren.

Peristiwa habitat sungai khususnya ikan secara massal terjadi sejak hari Jumat pagi (21/11) pekan kemaren namun hingga saat ini tidak ada pernormalan ekosistem dari anak Perusahaan Asian Agri.

Kepada Pemerintah Inhu kepemimpinan Bupati Ade Agus Hartanto, Masyarakat kembali berharap untuk tidak sungkan memberi sanksi tegas kepada PT RAU. (San)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *