Sabtu , 13 Desember 2025
Penjaga sekolah yang jadi tersangka cabul.

Sempat Kabur ke Kampar, Tersangka Cabul di Inhu Serahkan Diri ke Polisi 

INHU (Pekanbarupos.co) – Seorang penjaga sekolah dasar negeri di kecamatan Seberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berinisial M (50) diduga pelaku cabul kepada seorang anak dibawah umur akhirnya serahkan diri ke Polisi.

Sebelum jadi tersangka, pria setengah abad ini sempat kabur ke kampung kelahirannya di Sungai Pagar Kabupaten Kampar. “Dia sempat kabur ke Sungai Pagar, alasannya melihat orang tua sakit,” sebut Kapolsek Siberida Kompol Yuda Efuar melalui Kanit Reskrim, Adam Malik, Selasa (2/12).

Alasan tersangka kabur ke Sungai Pagar, takut diproses hukum atas perbuatannya. “Dia lari ke Kampar setelah si M itu tahu kalau ibu korban sudah mendatangi Mapolsek Siberida,” sambung Adam, by phone.

Untungnya, Presisi Polisi bekerjasama dengan istri terlapor, ibu kandung korban dan keluarga terlapor di Sungai Pagar, inisial M akhirnya berhasil dibujuk kembali ke Siberida lalu menyerahkan diri ke Polisi untuk diproses hukum.

Warga Kecamatan Seberida dikejutkan pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar empat tahun, Rabu (26/11) di sebuah rumah dinas sekolah negeri setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku korban dan mendapat ada tindakan tak senonoh kepada korban dikamar rumah dinas sekolah tempat tinggal terlapor.

Merasa ada yang tidak beres, keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Korban sendiri berada dikawasan tempat kejadian perkara karena ibu korban bekerja sebagai pembantu Kantin sekolah milik istri terlapor.

Terpisah, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran membenarkan pelaku menyerahkan diri pada Senin (01/12) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Terlapor datang ke Mapolsek Seberida dan mengakui perbuatannya sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus,” Misran membenarkan.

Selain periksa sejumlah saksi, seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban.

Guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan, baik secara psikologis maupun kesehatan, Polres Inhu telah berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, humanis, dan ramah anak. Keselamatan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama,” tegasnya. (San)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *