Sabtu , 13 Desember 2025

2.486 P3K Paruh Waktu Diusulkan Pemkab Rohil, 2.430 Telah Disetujui BKN

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengusulkan sebanyak 2.486 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu untuk tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 2.430 formasi telah memperoleh persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Yulisma, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa berkas P3K yang telah mendapat Pertek langsung ditandatangani oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.

“Kita mengusulkan 2.486 P3K Paruh Waktu, namun hingga kini yang telah di-Pertek dan bahkan ditandatangani oleh Pak Bupati sebanyak 2.430 orang,” ujarnya.

Yulisma menjelaskan, masih terdapat 56 calon P3K Paruh Waktu yang belum disetujui karena belum melengkapi administrasi yang dipersyaratkan.

“Dari 56 orang itu, sebanyak 16 belum memperbaiki dokumen, 26 masih menunggu validasi usulan, 2 orang menunggu Pertek, 11 belum mengisi Daftar Riwayat Hidup, dan satu orang mengundurkan diri,” jelasnya.

BKPSDM Rohil, lanjut Yulisma, telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat kelengkapan administrasi para calon pegawai tersebut, mulai dari menghubungi langsung hingga mengirimkan surat resmi.

“Kami sudah menghubungi yang bersangkutan dan menyurati mereka agar segera melengkapi berkas. Jika tidak diselesaikan, BKN tidak dapat memprosesnya. Itu bukan lagi kesalahan kami, melainkan kelalaian dari masing-masing yang bersangkutan,” tegasnya.

Yulisma menambahkan, apabila seluruh berkas peserta telah lengkap dan mendapat persetujuan BKN, pelantikan P3K Paruh Waktu direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Desember 2025.

“Kita berharap semua calon pegawai segera menyelesaikan administrasinya. Jika tidak ada kendala, pelantikan akan digelar akhir Desember, mudah-mudahan Pak Bupati atau Wakil Bupati dapat hadir,” tutupnya.(Adi)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *