Jumat , 16 Januari 2026

Di Inhu, Ada Perusahaan Yang Berani Pakai Solar Subsidi 

INHU (Pekanbarupos.co) – Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM menegaskan kepada setiap SPBU tidak salah mendistribusikan BBM subsidi dan atau setiap perusahaan dilarang menggunakan BBM Subsidi.

Anehnya, di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau malah ada satu perusahaan asal Pekanbaru nekat pakai Solar Subsidi untuk sebuah proyek Turap di Inhu.

Ahmad Arifin selaku Direktur Komnas-Waspan di Inhu mengecam penyalahgunaan BBM Solar oleh korporasi asal Pekanbaru hanya untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

“Kami menerima informasi bahwa beberapa masyarakat sebut sering melihat mobil bermuatan gelen masuk ke area SMAN 2 Batang Gansal, kemudian Komnas-Waspan dengan beberapa media memastikan informasi tersebut,” sebut Rudi, tentang awal mula diketahui ada perusahaan pakai Solar Subsidi di Inhu.

Di area SMAN 2 Batang Gansal mereka temukan sedang ada pekerjaan pembangunan turap SMAN 2 Batang Gansal oleh CV Rajawali Primajaya Abadi dengan konsultan pengawas CV Andromeda Arsitektur. “Kita lihat ada tiga excavator dan satu unit Doser yang diduga pakai Solar Subsidi,” sebutnya, Jumat (5/12).

Proyek ini dari Pemprov Riau Rp. 2.987.967.215 dengan jangka waktu kerja 120 hari kalender, namun volume pekerjaannya dirahasiakan ke publik terlihat pada papan kegiatan tidak disebutkan volume pekerjaan dengan nilai anggaran sangat fantastis.

Diperkirakan pekerjaan turap tersebut sudah berjalan sekitar 3 bulan dengan menggunakan BBM jenis solar sekirar 558 liter/hari dengan pemakaian BBM selama 90 hari kalender sebanyak 50.220 liter.

“BBM Solar Subsidi dilansir minibus berwarna putih dengan nomor polisi BH 1837 AS diduga milik inisial D sedanga menurunkan gelen sebanyak 11 gelen yang berisi BBM diduga subsidi jenis Solar, selanjutnya operator alat berat jenis ekskavator dengan alat berat jenis bulldozer memasukan BBM jenis solar tersebut ke dalam tangki masing-masing alat berat,” Komnas-Waspan mencontohkan praktek penyalahgunaan Solar oleh Perusahan asal Pekanbaru di Inhu.

Aas temuan dugaan penyalahgunaan BBM tersebut Direktur Komnas-Waspan Inhu ancam melaporkan ke Polsek Batang Gansal agar seluruh barang bukti yang ada diamankan dan di proses sesuai undang-undang yang berlaku. “Sore ini saya laporkan,” tegasnya.

Terpisah pemilik perusahaan sekaligus pelaksana proyek Turap Rp3 Miliyar di SMAN 2 kecamatan Batang Gangsal dikonfirmasi alasan Perusahaannya berani pakai Solar Subsidi mengatakan tidak tahu. “Saya tidak tahu,” singkat Rio lewat seluler. (San)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *