BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Dunia pendidikan di Kecamatan Bantan kembali menjadi perhatian setelah muncul dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang guru berinisial M terhadap dua siswa di SDN 26 Desa Muntai Barat. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 24 November 2025 itu memicu keprihatinan orang tua, komite sekolah, hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST, M.Si, melalui pesan WhatsApp kepada pewarta Pekanbaru Pos, Jumat (5/12), menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan (TPPK) Satuan Pendidikan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Penanganan dilakukan dengan pendampingan penuh dari Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Bantan.
“Kami tidak akan mentolerir bentuk kekerasan apa pun di lingkungan pendidikan. Proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan adil, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi siswa,” tegas Hadi.
Senada dengan itu, Sekretaris Disdik Bengkalis, Muthu Saily, S.IP, M.PA, menyampaikan bahwa pihaknya segera memanggil guru bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kami belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan. Semuanya bergantung pada hasil pemeriksaan dan klarifikasi. Namun yang pasti, kami akan bertindak sesuai aturan,” ujarnya.
Dugaan kekerasan bermula ketika seorang siswa laki-laki berdiri di depan pintu kelas saat jam istirahat. Guru M diduga marah melihat sampah di dekat siswa tersebut dan tanpa peringatan langsung menendangnya. Meskipun siswa itu membantah membuang sampah, guru tersebut kembali mencubit dan mendorongnya.
Seorang siswi yang berusaha menegur sang guru agar tidak bertindak kasar justru ikut menjadi korban. Oknum guru itu diduga menendang siswi tersebut hingga tersandar di pintu sebelum kembali mencubitnya.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama para orang tua murid, yang meminta penyelesaian kasus secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan belajar.
Kepala UPT Disdik Bantan, Fahmi, mengatakan pihaknya masih menunggu pertemuan dengan keluarga korban untuk mendapatkan penjelasan langsung.
“Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun investigasi dan evaluasi tetap dilakukan. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala SDN 26 Muntai Barat, Hendri, melalui pesan WhatsApp dan telepon belum mendapat respons. Disdik berharap pihak sekolah segera menyampaikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak simpang siur.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara bertanggung jawab serta memastikan hak-hak siswa tetap terlindungi. Langkah preventif dan edukatif akan diperkuat guna mencegah terulangnya insiden serupa.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau