BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Polres Bengkalis tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM) Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang nelayan bernama Hidayat alias Yati melaporkan adanya praktik yang dinilai merugikan para penerima BBM subsidi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan SIK MIK, menegaskan bahwa laporan tersebut akan diproses secara profesional dan transparan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyelidikan dilakukan menyeluruh untuk mengungkap fakta dan menegakkan keadilan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kapolres juga menyampaikan bahwa upaya mediasi yang sebelumnya dilakukan Kapolsek Bantan tidak menemukan titik temu. “Karena itu, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas demi memberikan kepastian kepada masyarakat, terutama para nelayan yang bergantung pada BBM bersubsidi,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa berbagai pihak terkait untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.
“Kami sedang mengumpulkan seluruh bukti dan keterangan saksi agar perkara ini menjadi jelas,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Dalam laporannya, Yati mengklaim terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyaluran BBM subsidi di SPBUN tersebut. Ia menyebut harga BBM subsidi yang seharusnya Rp6.800 per liter dijual menjadi Rp7.000 per liter.
Selain itu, jatah BBM untuk dua kapalnya yang seharusnya mencapai 3.000 liter per bulan berdasarkan rekomendasi Dinas Perikanan, hanya diberikan sebanyak 2.200 liter. Dari jumlah itu, masih dipotong 55 liter, sehingga ia mengaku hanya menerima 2.145 liter per bulan.
“Bahkan setiap drum yang seharusnya berisi 200 liter hanya diisi 195 liter,” ungkapnya.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pengelola SPBUN KPPM Pambang Pesisir, Sahak, telah dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan tanggapan resmi.
Polres Bengkalis mengajak masyarakat, terutama nelayan, untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.
“Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus praktik yang merugikan seperti ini,” tegas Kapolres.
Penyelidikan akan terus diintensifkan, dan pihak yang terbukti melakukan penyelewengan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Bengkalis juga berkomitmen memberikan perkembangan informasi secara berkala demi menjaga kepercayaan publik. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau