SEDINGINAN (pekanbarupos.co) – Para Ninik Mamak dari sembilan suku Melayu di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, meninjau lokasi pemasangan plang oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang terletak di tanah seberang Kelurahan Sedinginan, Senin (8/12/2025) sore. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai pemasangan plang tersebut.
Juru Bicara Ninik Mamak, Ustadz Azriza ST, yang juga Wakil Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Kelurahan Sedinginan, didampingi Datuk Bendahao H. Suhaimi Kamis, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk perhatian terhadap tanah ulayat serta memastikan masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam proses penertiban kawasan.
“Alhamdulillah, kami para Ninik Mamak dan Datuk Pucuk hadir untuk memastikan informasi pemasangan plang Satgas PKH. Setelah tiba di lokasi, ternyata benar adanya,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, para Ninik Mamak meminta pemerintah dan Agrinas agar tidak mengabaikan hak-hak anak kemenakan serta masyarakat adat setempat. Mereka berharap masyarakat tetap diberi ruang untuk mengelola lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah maupun Agrinas tidak meninggalkan anak kemenakan. Setidaknya mereka diberi kesempatan mengelola dua hingga tiga hektare lahan, sesuai aturan undang-undang,” tegasnya.
Para Ninik Mamak menyatakan akan terus mengikuti perkembangan proses penertiban kawasan tersebut agar tidak menimbulkan konflik seperti yang terjadi di beberapa daerah lain. Mereka menekankan bahwa masyarakat adat seharusnya dilibatkan karena lebih memahami sejarah dan batas-batas wilayah setempat.
“Kami akan terus memantau perkembangannya. Sebagai masyarakat adat, kami sangat mengenali wilayah ini, maka sudah sewajarnya kami dilibatkan,” tambah Azriza.
Selain Ninik Mamak, tokoh masyarakat Rohil Ahmatsyah dan Hendra Rifa’i Aziz juga ikut hadir dan memberikan apresiasi terhadap langkah Satgas PKH serta dukungan terhadap sikap para Ninik Mamak.(Fen)
Pekanbaru Pos Riau