PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni sebut SF Haryanto bukan lagi Plt Gubernur Riau, tapi sudah Gubernur Riau.
Hal itu diungkapkan Menhut saat membuka sambutan pada kegiatan relokasi dan pemulihan ekosistem TNTN di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada, Sabtu (20/12/2025).
Dikatakannya jika, ungkapan itu sesuai arahan jasa agung yang menyebutkan jika SF Haryanto bukan lagi Plt Gubernur Riau tapi sudah Gubernur Riau di hadapan masyarakat dan sejumlah pejabat penting yang hadir dalam kegiatan. Diantaranya Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan, Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, Ketua Satgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto. Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031 Wirabima dan Bupati Pelalawan Zukri Misran.
Ungkapan itu bukan tanpa dasar, karena sebelumnya Menhut Raja Juli bersama kementerian/lembaga dan Plt Gubernur Riau serta pada pemangku kepentingan di Riau melakukan rapat dengan Jaksa Agung Burhanuddin membahas terkait persoalan TNTN di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Terkait Acara Menhut Raja Juli Antoni menegaskan, bahwa langkah relokasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan dialogis. Pemerintah tidak hadir untuk memusuhi masyarakat, melainkan mencari solusi bersama agar kawasan TNTN dapat dipulihkan tanpa mengabaikan keberlangsungan hidup warga.
“Hari ini kita menyaksikan satu momentum sejarah. Negara hadir di Tesso Nilo bukan untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi agar warga yang memiliki kebun di dalam kawasan TNTN direlokasi ke luar kawasan. Dengan begitu, ekosistem Tesso Nilo bisa terjaga dan kembali menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah, tapir, rusa, dan satwa lainnya,” ungkapnya.
Menhut menjelaskan, relokasi ini juga bertujuan memberikan ruang hidup yang lebih aman bagi masyarakat. Dengan berada di luar kawasan taman nasional, warga tetap dapat berusaha, mengelola kebun, dan membesarkan anak-anak mereka tanpa berada di wilayah konservasi.
Pada kesempatan tersebut, Menhut menjelaskan bahwa Wakil Menteri ATR/BPN secara langsung menerima penyerahan lahan dari masyarakat yang sebelumnya telah memiliki sertifikat. Lahan tersebut kemudian dikembalikan kepada negara sebagai bagian dari proses pemulihan kawasan TNTN. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kementerian Kehutanan juga telah menerbitkan izin hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani.
“Ke depan, insyaallah ketika situasi sudah semakin kondusif, akan ada proses Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dikeluarkan dari kawasan hutan. Selanjutnya akan diserahkan kembali kepada ATR/BPN untuk disertifikasi sebagai kebun-kebun masyarakat,” tutupnya.
Sementara Plt Gubri SF Haryanto, terkait relokasi dan penertiban kawasan Hutan (PKH) tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memohon dukungan penuh Satgas PKH, khususnya dalam penyediaan lahan pengganti pada tahap berikutnya.
“Kita berkomitmen relokasi harus tuntas, masyarakat harus memiliki kepastian, dan pemulihan ekosistem harus berjalan berkelanjutan,” katanya.
Per 18 Desember 2025, pendataan telah menjangkau 3.691 kepala keluarga dengan luasan sekitar 10.106 hektare yang tersebar di beberapa desa, termasuk Desa Bagan Limau.
“Capaian ini merupakan fondasi penting bagi kebijakan relokasi yang adil dan berbasis data, sekaligus menjadi pijakan kuat bagi pemulihan ekosistem ke depan,” tuturnya.(dre)
Pekanbaru Pos Riau