BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan lapas. Kali ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh seorang pengunjung saat layanan kunjungan, Rabu (31/12/2025).
Upaya penyelundupan tersebut terungkap saat seorang pengunjung berinisial S mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial MR, narapidana kasus perlindungan anak.
Sesuai prosedur, pengunjung terlebih dahulu menjalani pemeriksaan. Barang bawaan S sempat lolos pemeriksaan awal dan diserahkan kepada MR saat kunjungan berlangsung.
Namun, kecurigaan petugas muncul saat dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang milik MR. Petugas menemukan dua unit jam tangan dengan kondisi tidak wajar. Setelah diperiksa lebih mendalam, bagian bawah jam tangan tersebut ternyata telah dimodifikasi. Dari dalamnya ditemukan bungkusan kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui bahwa barang haram tersebut bukan untuk dirinya, melainkan ditujukan kepada WBP lain berinisial DA, narapidana kasus narkotika yang tidak memiliki jadwal kunjungan pada hari tersebut. Untuk mengelabui petugas, pengunjung S memanfaatkan layanan kunjungan khusus bagi WBP pidana umum dan menitipkan barang tersebut melalui MR.
Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis untuk penanganan lebih lanjut.
“Benar, kami menduga adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan. Modusnya dengan memanfaatkan layanan kunjungan khusus pidana umum yang dibuka setiap Rabu dan Kamis. Barang dititipkan kepada WBP pidana umum agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar Priyo.
Saat ini, dua WBP yang terlibat, yakni MR dan DA, telah diserahkan ke Polres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Priyo menegaskan, Lapas Bengkalis berkomitmen penuh untuk terus memperketat pengawasan serta berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan penyelundupan barang terlarang, termasuk telepon genggam, di dalam lapas.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Bengkalis tetap bersih dari narkoba dan handphone,” tegasnya. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau