Jumat , 23 Januari 2026

Tanah Bersertifikat, Ekonomi Tumbuh Masyarakat Sejahtera

PANGKALANKURAS(pekanbarupos.co)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pelalawan menyerahkan sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Bola Dusun III Petaling Jaya, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Selasa (6/1/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SM, MM.

Pada kesempatan itu, Bupati Pelalawan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tanah yang diterima secara bijak dan tidak terburu-buru untuk diperjualbelikan.

Menurutnya, sertifikat tanah merupakan aset penting yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Sertifikat ini diharapkan benar-benar bermanfaat. Jangan cepat-cepat dijual, manfaatkan dengan baik untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” ujar Bupati Zukri.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh sertifikat yang diserahkan dalam program Redistribusi Tanah Tahun 2025 diberikan secara gratis. Ia menjelaskan, apabila sertifikat hilang, masyarakat dapat mengurus pencetakan ulang langsung ke Kantor BPN Kabupaten Pelalawan.

Selain itu, masih terdapat sekitar 100 sertifikat yang saat ini dalam proses penyelesaian dan akan segera diserahkan kepada masyarakat yang belum menerima.

Lebih lanjut, Zukri mendorong masyarakat yang ingin menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan agar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.

Apalagi sambung Bupati, Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga menyediakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah dengan plafon maksimal Rp50 juta dan bunga nol persen melalui Bank Dana Amanah.

“Mudah-mudahan bapak dan ibu semakin sejahtera. Mari kita berdoa bersama agar ekonomi kita semakin baik sehingga semakin banyak program yang bisa kita laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.amr

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *