Minggu , 15 Februari 2026

Izin Pertambangan Legal, Bupati: Bisa Meningkatkan Ekonomi Masyarakat 

Bupati dan Kapolres Ikuti Zoom Meeting dengan Plt Gubri dan Kapolda 

KUANSING (pekanbarupos.co) — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengikuti zoom meeting bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, terkait pembahasan perizinan Pertambangan Rakyat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Kuansing, Senin (19/01/2026).
Zoom meeting ini dihadiri langsung Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby, MM, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kepala BPN Kuansing Abdul Rajab, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut dibahas secara komprehensif mekanisme perizinan Pertambangan Rakyat sebagai langkah penataan dan pengendalian aktivitas pertambangan di daerah.

Forum ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis guna mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan proses perizinan Pertambangan Rakyat di wilayah Kuantan Singingi dapat berjalan lebih transparan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurut Bupati, dengan perizinan yang jelas, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tentu tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan keselamatan kerja,” ujar Bupati.

Ia juga mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan peluang perizinan yang ada, sehingga usaha pertambangan rakyat dapat berjalan lebih terkendali, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan pertambangan yang legal,” tutupnya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *