KUANSING (pekanbarupos.co)– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, menghadiri rapat virtual terkait pengelolaan pertambangan rakyat di Kantor Bupati Kuantan Singingi sekira pukul 10.00 WIB, Senin (19/01/2026)
Rapat yang digelar di ruang Video Conference Kantor Bupati Kuantan Singingi dan dipimpin langsung Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Rapat ini diikuti oleh Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, serta jajaran Polres Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menegaskan Polri pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menata dan mengelola pertambangan rakyat secara legal, tertib, dan berwawasan lingkungan.
“Polres siap mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pertambangan rakyat. Langkah ini merupakan solusi strategis untuk menekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.
Ia juga menjelaskan selama ini Polres bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, mulai dari patroli rutin, penindakan, hingga pemusnahan sarana dan prasarana penambangan ilegal.
Namun demikian, kata Kapolres, pendekatan represif saja dinilai belum cukup tanpa diimbangi dengan solusi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya pertambangan rakyat yang memiliki legalitas jelas, masyarakat dapat bekerja secara sah, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Hal ini lanjut Kapolres, juga akan berdampak positif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.
Perwira dua melati di pundak itu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, serta tokoh masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pertambangan rakyat agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pengelolaan pertambangan rakyat yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kelestarian Sungai Kuantan.
“Karena Sungai Kuantan adalah aset lingkungan dan budaya daerah, termasuk mendukung terselenggaranya tradisi Pacu Jalur,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, tidak disalahgunakan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial di tengah masyarakat,” tambah Kapolres.
“Kita komitmen mengawal setiap tahapan kebijakan pertambangan rakyat, mulai dari proses perizinan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengawasan di lapangan, guna mewujudkan pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau