Minggu , 15 Februari 2026

Pemkab Siak–Polres Siak Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum hingga Pengamanan Aset Daerah

SIAK (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi menjalin kerja sama strategis dengan Polres Siak melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait penyuluhan hukum, penyusunan produk hukum daerah dan peraturan kampung, pengamanan barang milik daerah, serta kerja sama lainnya dalam bidang pelayanan masyarakat.

Penandatanganan MoU berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Perumahan Abdi Praja Bupati Siak, Rabu (28/1/2026) pagi, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si. bersama Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. Sementara itu, perjanjian kerja sama teknis ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak dan Wakapolres Siak.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Siak, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU serta paparan dan sambutan dari unsur Forkopimda.

Hadir memberikan sambutan di antaranya Kapolres Siak, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, perwakilan TNI, serta TNI AU dan TNI AL.

Dalam sambutannya, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si. menyambut baik kerja sama lintas sektor tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi Forkopimda dalam menciptakan pemerintahan yang taat hukum dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dan pendampingan dari aparat penegak hukum agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan,” ujar Bupati Afni.

Ia menambahkan, keberadaan Polres Siak sebagai mitra strategis diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum sejak awal, sekaligus membantu pengamanan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Melalui MoU ini, kami berharap tidak hanya tercipta kepastian hukum, tetapi juga meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Tujuan akhirnya adalah pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Siak,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa MoU tersebut merupakan komitmen nyata antara Polri dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres juga memaparkan kondisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Siak serta menjelaskan pelaksanaan patroli Tim Raga Polres Siak sebagai upaya preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum, pendampingan hukum yang profesional, serta pengamanan aset daerah dan harkamtibmas agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Siak,” ujar AKBP Sepuh Ade.

Ia menambahkan, Polres Siak siap mendukung pemerintah daerah mulai dari penyuluhan hukum kepada masyarakat dan aparatur kampung, pendampingan penyusunan peraturan daerah dan peraturan kampung, hingga pengamanan barang milik daerah agar terhindar dari penyalahgunaan.

“Kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan kepercayaan publik serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga pembangunan di Kabupaten Siak dapat berjalan optimal,” tutupnya.(Fen)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *