Minggu , 15 Februari 2026

Wabup Tegaskan Musrenbang Bukan Seremonial, Usulan Harus Prioritas dan Berdampak Nyata

Wabup Pelalawan H Husni Tamrin didampingi Sekda Tengku Zulfan serta pimpinan OPD pada sesi pembukaan Musrenbang Kecamatan di Bappeda Pelalawan.

PANGKALANKERINCI(pekanbarupos.co)-Wakil Bupati Pelalawan H Husni Tamrin, SH menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata.

Forum ini, menurutnya, harus menjadi ruang strategis untuk melahirkan usulan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung pada kesejahteraan.

Penegasan tersebut disampaikan Wabup saat secara resmi membuka Musrenbang RKPD Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan, Selasa (27/1/2026), yang digelar secara virtual dari Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2027.
“Musrenbang kecamatan adalah jantung perencanaan pembangunan daerah. Di sinilah aspirasi masyarakat disampaikan, disaring, dan ditentukan prioritasnya sebelum masuk ke tahap perencanaan daerah hingga APBD,” tegas Husni Tamrin dalam sambutannya.

Ia menekankan, meskipun pelaksanaan Musrenbang dilakukan secara virtual, hal tersebut tidak boleh mengurangi kualitas partisipasi dan kesungguhan seluruh pihak.

Wabup secara khusus mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah kecamatan, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga Forum Anak sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Lebih jauh, Wakil Bupati mengingatkan agar setiap usulan yang diajukan benar-benar bersifat prioritas, terukur, dan realistis, terutama di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang diperkirakan masih berlanjut hingga tahun 2027.

Ia menilai, tanpa ketajaman dalam menentukan skala prioritas, perencanaan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran.
“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kita harus cermat. Usulan yang diajukan harus mendesak, berdampak langsung, dan sejalan dengan arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Wabup Husni Tamrin juga menegaskan pentingnya keselarasan antara usulan desa dan kelurahan dengan visi RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025–2029, yakni Pelalawan Menawan 2029 Terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang Maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman dan Aman, Bermarwah dan Berkelanjutan.

Untuk itu, ia mengingatkan bahwa tema pembangunan RKPD Tahun 2027 telah ditetapkan, yaitu “Pemantapan Transformasi Sosial dan Pelayanan Publik Menuju Pelalawan Menawan”. Fokus pembangunan diarahkan pada penurunan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam konteks tersebut, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk kolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta dunia usaha.

Menurutnya, percepatan pembangunan hanya dapat dicapai melalui kerja bersama dan pengawalan yang konsisten hingga seluruh rangkaian Musrenbang kecamatan berakhir pada 29 Januari 2026.

Musrenbang RKPD Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan ini diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat beserta jajaran, pimpinan perusahaan, serta unsur masyarakat dari seluruh kecamatan.(amr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *